Ingin Direhabilitasi, Nunung dan Suami Tunggu Assessment BNNP DKI
A
A
A
JAKARTA - Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba yang juga komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya July Jan Sambiran alias Iyan tengah menanti assessment dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. Penilaian yang dilakukan BNN itu agar kedua tersangka itu bisa menjalani rehabilitasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, assessment itu sudah diajukan polisi ke BNNP DKI Jakarta. Adapun assessment itu diajukan untuk memenuhi hak dari tersangka Nunung.
"Hasil assessment Nunung belum keluar, masih kita tunggu ya, begitu juga hasil labfor masih kita tunggu," ujar pada wartawan, Jumat (26/7/2019). (Baca Juga: Polisi Ajukan Assessment ke BNN Terkait Rehabilitasi Nunung
Sementara itu, Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Calvijn Simanjuntak menambahkan, pengajuan assessment itu atas nama Nunung dan suaminya, July JS. Sedangkan kurir narkoba penyuplai sabu ke Nunung inisial TB tidak dilakukan assessment.
"Hasil gelar perkara, kita tentukan haknya JJ dan NN untuk pengajuan assessment, hasilnya nanti kita sampaikan," katanya. (Baca Juga: Polisi Belum Terima Permintaan Rehabilitasi Nunung Srimulat(mhd)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, assessment itu sudah diajukan polisi ke BNNP DKI Jakarta. Adapun assessment itu diajukan untuk memenuhi hak dari tersangka Nunung.
"Hasil assessment Nunung belum keluar, masih kita tunggu ya, begitu juga hasil labfor masih kita tunggu," ujar pada wartawan, Jumat (26/7/2019). (Baca Juga: Polisi Ajukan Assessment ke BNN Terkait Rehabilitasi Nunung
Sementara itu, Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Calvijn Simanjuntak menambahkan, pengajuan assessment itu atas nama Nunung dan suaminya, July JS. Sedangkan kurir narkoba penyuplai sabu ke Nunung inisial TB tidak dilakukan assessment.
"Hasil gelar perkara, kita tentukan haknya JJ dan NN untuk pengajuan assessment, hasilnya nanti kita sampaikan," katanya. (Baca Juga: Polisi Belum Terima Permintaan Rehabilitasi Nunung Srimulat(mhd)