Kronologi Anggota Polisi Diberondong Tembakan di Polsek Cimanggis
A
A
A
JAKARTA - Polisi masih menyelidiki kasus penembakan polisi oleh polisi di Polsek Cimanggis, Depok. Ditengarai, pelaku yang seorang polisi kesal karena korban tidak mau melepaskan pelaku tawuran yang ditangkapnya
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, penembakan yang terjadi pada Bripka Rahmat Efendy di Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat itu diduga terjadi karena Brigadir RT kesal terhadap korban. (Baca Juga: Anggota Polisi tewas DIberondong Tembakan di Polsek Cimanggis)
Menurutnya, anggota polisi, Bripka RE yang tewas ditembak rekannya sesama anggota polisi itu merupakan anggota Samsat Polda Metro Jaya. Penembakan itu terjadi di SPK Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat, pada Kamis, 25 Juli 2019, pukul 20.50 WIB.
"Peristiwa berawal saat Bripka RE mengamankan seorang pelaku tawuran inisial FZ beserta barang bukti berupa celurit ke Polsek Cimanggis," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (26/7/2019).
Orang tua FZ, kata dia, mendatangi Polsek Cimanggis bersama Brigadir RT dan Brigadir R. Mereka meminta FZ dibebaskan agar dapat dibina orang tuanya, hanya saja permintaan itu ditolak Bripka RE dengan nada keras.
Brigadir RT yang kesal lantas menuju ke ruangan sebelahnya untuk mengambil sebuah senjata api jenis HS 9 dan menembak korban. Akibatnya, Bripka RE meninggal di lokasi.
"Dia (Brigadir RT) lalu menembak Bripka RE sebanyak tujuh kali tembakan pada bagian dada, leher, paha, dan perut," tuturnya.
Saat ini, tambahnya, jenazah korban telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk keperluan autopsi. Polisi pun masih menunggu hasil otopsi untuk mendalami peristiwa penembakan tersebut. "(Jenazah korban) sudah dibawa ke RS Polri dan masih pendalaman kasusnya," katanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, penembakan yang terjadi pada Bripka Rahmat Efendy di Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat itu diduga terjadi karena Brigadir RT kesal terhadap korban. (Baca Juga: Anggota Polisi tewas DIberondong Tembakan di Polsek Cimanggis)
Menurutnya, anggota polisi, Bripka RE yang tewas ditembak rekannya sesama anggota polisi itu merupakan anggota Samsat Polda Metro Jaya. Penembakan itu terjadi di SPK Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat, pada Kamis, 25 Juli 2019, pukul 20.50 WIB.
"Peristiwa berawal saat Bripka RE mengamankan seorang pelaku tawuran inisial FZ beserta barang bukti berupa celurit ke Polsek Cimanggis," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (26/7/2019).
Orang tua FZ, kata dia, mendatangi Polsek Cimanggis bersama Brigadir RT dan Brigadir R. Mereka meminta FZ dibebaskan agar dapat dibina orang tuanya, hanya saja permintaan itu ditolak Bripka RE dengan nada keras.
Brigadir RT yang kesal lantas menuju ke ruangan sebelahnya untuk mengambil sebuah senjata api jenis HS 9 dan menembak korban. Akibatnya, Bripka RE meninggal di lokasi.
"Dia (Brigadir RT) lalu menembak Bripka RE sebanyak tujuh kali tembakan pada bagian dada, leher, paha, dan perut," tuturnya.
Saat ini, tambahnya, jenazah korban telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk keperluan autopsi. Polisi pun masih menunggu hasil otopsi untuk mendalami peristiwa penembakan tersebut. "(Jenazah korban) sudah dibawa ke RS Polri dan masih pendalaman kasusnya," katanya.
(ysw)