Ditetapkan Tersangka Penganiayaan, Kris Hatta Ditahan di Polda Metro
A
A
A
JAKARTA - Polisi telah menetapkan artis Kris Hatta sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap temannya yang juga aktor FTV, Anthony Hillenaar. Kini, Kris ditahan polisi di rutan Polda Metro Jaya untuk 20 hari kedepan.
"Kita tahan dia (Kris Hatta) untuk 20 hari ke depan ya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono pada wartawan, Rabu (24/7/2019).
Menurutnya, penganiayaan itu terjadi pada 6 April 2019 lalu di sebuah tempat hiburan malam Dragonfly, Jakarta Selatan. Saat itu, Kris tak terima kekasihnya diganggu teman korban hingga akhirnya terlibat cekcok, saat korban hendak melerai dia malah terkena pukulan Kris.
Dalam kasus ini, kata dia, polisi menyita berbagai bukti, seperti rekaman CCTV yang menyimpan adegan penganiayaan itu di lokasi kejadian, saksi-saksi, dan laporan visum.
Polisi pun telah melakukan gelar perkara hingga akhirnya menetapkan Kris sebagai tersangka. "Kita sudah periksa lima saksi, seperti saksi dari korban, saksi yang ada di lokasi kejadian perkara, satpam, dan temannya korban," katanya.
"Kita tahan dia (Kris Hatta) untuk 20 hari ke depan ya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono pada wartawan, Rabu (24/7/2019).
Menurutnya, penganiayaan itu terjadi pada 6 April 2019 lalu di sebuah tempat hiburan malam Dragonfly, Jakarta Selatan. Saat itu, Kris tak terima kekasihnya diganggu teman korban hingga akhirnya terlibat cekcok, saat korban hendak melerai dia malah terkena pukulan Kris.
Dalam kasus ini, kata dia, polisi menyita berbagai bukti, seperti rekaman CCTV yang menyimpan adegan penganiayaan itu di lokasi kejadian, saksi-saksi, dan laporan visum.
Polisi pun telah melakukan gelar perkara hingga akhirnya menetapkan Kris sebagai tersangka. "Kita sudah periksa lima saksi, seperti saksi dari korban, saksi yang ada di lokasi kejadian perkara, satpam, dan temannya korban," katanya.
(ysw)