Bakal Ada Perombakan Organisasi, Sidak Penggunaan Air Tanah Mandek
A
A
A
JAKARTA - Program sidak penggunaan air tanah oleh tim dari Pemprov DKI Jakarta nampaknya tak berjalan lagi.
Diketahui sejak Maret-Juli tahun 2018, Tim Pengawasan Terpadu Penyediaan Sumur Resapan dan Instalasi Pengolahan Air Limbah Serta Pemanfaatan Air Tanah di Bangunan Gedung dan Perumahan melakukan sidak di kawasan Sudirman-Thamrin, kawasan industri di Jakarta Barat dan Jakarta Timur.
Menurut Kadis Sumber Daya Air (SDA) Juaini Yusuf, sidak penggunaan air tanah merupakan kewenangan Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta.
"Kalau sidak itu kan adanya di dinas perindustrian masalah penggunaan air tanah. Sekarang dinas perindustrian mau dibubarin, ada sebagian yang bidang masalah air tanah dilimpahkan ke empat dinas di antaranya Bina Marga, SDA, lingkungan hidup dan KUKM," ungkap Juaini saat dihubungi SINDOnews, Senin (22/7/2019).
Nantinya, Dinas SDA mendapatkan tugas soal geologi tanah dan penurunan tanah di DKI.
"Tapi itu baru tahun depan rencana itu dia masuk ke SDA. Sekarang lagi dibicarain di bidang organisasi di balai kota," tambahnya.
Saat ditanyakan apakah saat ini sidak tersebut masih berjalan, pihaknya belum begitu mengetahui. (Baca Juga: Awasi Kawasan Industri, Anies: Pengawasan Digelar Selama 8 Hari
"Mungkin masih ada ya, karena ini kan masih di bawah perindustrian dan perdagangan. Kalai kita kan baru mau masuk ke SDA. Kita lagi mau bicarain aturan bakunya," katanya.
Diketahui sejak Maret-Juli tahun 2018, Tim Pengawasan Terpadu Penyediaan Sumur Resapan dan Instalasi Pengolahan Air Limbah Serta Pemanfaatan Air Tanah di Bangunan Gedung dan Perumahan melakukan sidak di kawasan Sudirman-Thamrin, kawasan industri di Jakarta Barat dan Jakarta Timur.
Menurut Kadis Sumber Daya Air (SDA) Juaini Yusuf, sidak penggunaan air tanah merupakan kewenangan Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta.
"Kalau sidak itu kan adanya di dinas perindustrian masalah penggunaan air tanah. Sekarang dinas perindustrian mau dibubarin, ada sebagian yang bidang masalah air tanah dilimpahkan ke empat dinas di antaranya Bina Marga, SDA, lingkungan hidup dan KUKM," ungkap Juaini saat dihubungi SINDOnews, Senin (22/7/2019).
Nantinya, Dinas SDA mendapatkan tugas soal geologi tanah dan penurunan tanah di DKI.
"Tapi itu baru tahun depan rencana itu dia masuk ke SDA. Sekarang lagi dibicarain di bidang organisasi di balai kota," tambahnya.
Saat ditanyakan apakah saat ini sidak tersebut masih berjalan, pihaknya belum begitu mengetahui. (Baca Juga: Awasi Kawasan Industri, Anies: Pengawasan Digelar Selama 8 Hari
"Mungkin masih ada ya, karena ini kan masih di bawah perindustrian dan perdagangan. Kalai kita kan baru mau masuk ke SDA. Kita lagi mau bicarain aturan bakunya," katanya.
(mhd)