Bawa Sabu dan Ganja, Dua Orang Diciduk Polres Jakarta Timur
A
A
A
JAKARTA - Polres Jakarta Timur meringkus dua orang berinisial FM dan FF di Jalan PLK, Makasar, Jakarta Timur lantaran kedapatan membawa membawa narkoba jenis sabu dan ganja.
Kapolres Jakarta Timur, Kombes Ady Wibowo mengatakan dari pelaku FM, polisi menyita ganja dan sabu yang dibungkus dengan kertas koran.
"Kami berhasil menangkap pelaku FM dan melakukan penggeledahan terhadap pelaku. Hasilnya, kami temukan 3 bungkus klip berisi shabu seberat 0,82 gram dan 3 bungkus kertas koran berisi ganja seberat 5,56 gram," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (20/7/2019).
Sedangkan dari tersangka FF, tambahnya, setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan ganja seberat 455 gram yang tersimpan di dalam sebuah tas. Kedua pelaku itu lantas dibawa ke Polres Jakarta Timur guna pengembangan lebih lanjut.
"Kedua pelaku tengah diperiksa lebih lanjut guna pengembangan dan mengatahui dari mana asala narkoba itu," katanya.
Kapolres Jakarta Timur, Kombes Ady Wibowo mengatakan dari pelaku FM, polisi menyita ganja dan sabu yang dibungkus dengan kertas koran.
"Kami berhasil menangkap pelaku FM dan melakukan penggeledahan terhadap pelaku. Hasilnya, kami temukan 3 bungkus klip berisi shabu seberat 0,82 gram dan 3 bungkus kertas koran berisi ganja seberat 5,56 gram," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (20/7/2019).
Sedangkan dari tersangka FF, tambahnya, setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan ganja seberat 455 gram yang tersimpan di dalam sebuah tas. Kedua pelaku itu lantas dibawa ke Polres Jakarta Timur guna pengembangan lebih lanjut.
"Kedua pelaku tengah diperiksa lebih lanjut guna pengembangan dan mengatahui dari mana asala narkoba itu," katanya.
(kri)