Jaring Balon Wali Kota, PKS Depok Gelar Uji Publik

Selasa, 16 Juli 2019 - 20:31 WIB
Jaring Balon Wali Kota,...
Jaring Balon Wali Kota, PKS Depok Gelar Uji Publik
A A A
DEPOK - Dalam waktu dekat, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Depok akan melakukan uji publik untuk menentukan bakal calon wali kota yang diusung pada Pilkada Depok 2020. Sesuai rencana, uji publik atau survei akan dilaksanakan akhir bulan ini hingga Agustus 2019.

“Uji publik ini juga ada dari internal partai dan eksternal partai,” ujar Sekretaris DPD PKS Depok TM Yusufsyah Putra, Selasa (16/7/2019).

Hasil uji publik itu nantinya akan diserahkan ke DPP dan DPW PKS Jawa Barat, termasuk hasil pemilihan internal partai sebanyak delapan nama. Dalam Pemilihan Umum Internal Raya (Pemira) beberapa hari lalu, DPD PKS Depok telah merilis tiga nama yang memperoleh dukungan suara kader terbesar.

Ketiga nama tersebut adalah Imam Budi Hartono, Moh Hafid Nasir, dan Prihandoko. “Disusul urutan keempat terbesar satu-satunya balon wali kota Depok dari kader perempuan PKS Depok yaitu T Farida Rachmayanti,” tukasnya.

Meski begitu, nama-nama yang diusulkan dari hasil uji publik dan pemilihan internal partai, nantinya diputuskan oleh DPP PKS. Jadi hasil Pemira bukan satu-satunya komponen yang akan dinilai DPP.

"Kita (DPD PKS Depok) akan mengajukan beberapa lampiran yang disertakan dalam laporan pengajuan balon wali kota, salah satu komponennya lagi adalah kita akan mengadakan survei secara umum, selain 8 calon kita yang akan kita uji publik, termasuk incumbent (Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok),” ucapnya.

Awal pekan ini PKS baru saja melakukan silaturahmi dengan DPD Partai Golkar. Namun Putra menyebut pertemuan itu baru sebatas silaturahmi biasa, tidak berbicara tentang pilkada.

“Kemarin Senin (15/7/2019) kita silaturrahim ke Partai Golkar. Silaturahim saja, baru ngobrol-ngobrol yang ringan saja, sedikit, tidak berlebihan,” tutupnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1345 seconds (0.1#10.140)