Tahun Depan, Pemkot Bogor Targetkan Pendapatan Daerah Rp2,19 Triliun

Selasa, 16 Juli 2019 - 16:02 WIB
Tahun Depan, Pemkot...
Tahun Depan, Pemkot Bogor Targetkan Pendapatan Daerah Rp2,19 Triliun
A A A
BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menargetkan pada 2020 mendatang pendapatan daerah sebesar Rp2,19 triliun. Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dalam rapat paripurna DPRD Kota Bogor tentang Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2020 dan Raperda RPJMD Kota Bogor tahun 2019-2024.

"Sedangkan pendapatan asli daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp1,01 triliun atau 46,25 % dari target pendapatan daerah," kata Bima pada Selasa (16/7/2019).

Bima mengatakan, kebijakan PAD antara lain dari pajak dan retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah dengan mengoptimalisasikan pemanfaatan barang milik daerah dalam bentuk sewa, Bangun Guna Serah (BGS)/Bangun Serah Guna (BSG), Kerjasama Pemanfaatan (KSP) dan kerja sama penyediaan infrastruktur (KSPI) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai barang milik daerah.

"Mengenai dana perimbangan pada 2020, ditargetkan sebesar Rp935 miliar atau 42,8 % dari target pendapatan daerah dan lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp239 miliar atau 10,95% dari target pendapatan daerah," jelasnya.

Untuk belanja daerah Kota Bogor tahun 2020 diperkirakan sebesar Rp3,08 triliun terdiri dari, belanja tidak langsung sebesar Rp1,36 triliun atau 44,25 % dari belanja daerah yang terdiri dari belanja pegawai ditargetkan sebesar Rp1,18 triliun atau 86,97 % dari belanja tidak langsung.

"Kebijakan belanja modal prioritas pembangunan infrastruktur dan perbaikan kualitas lingkungan tahun 2020 diprioritaskan untuk program dan kegiatan yang mendukung penataan kawasan Suryakencana, naturalisasi Sungai Ciliwung dan penataan kawasan Taman Topi," ujarnya.

Sementara itu, untuk pembiayaan daerah Kota Bogor tahun 2020 diperkirakan sebesar Rp31,18 miliar. Sedangkan kebijakan pengeluaran pembiayaan daerah meliputi penyertaan modal daerah diperkirakan sebesar Rp34,3 miliar dan pembayaran pokok utang diperkirakan sebesar Rp5,5 miliar.

"Dokumen KUA/PPAS Kota Bogor Tahun Anggaran 2020 disusun dengan harapan seluruh pemangku kepentingan dapat mempedomani dan mengimplementasikan secara bertanggung jawab dan profesional. Dengan demikian masyarakat Kota Bogor dapat merasakan manfaatnya secara optimal dari pembangunan yang telah direncanakan tersebut," ujar Bima.

Dalam rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim, Sekda Kota Bogor Ade Sarip Hidayat, Ketua DPRD Kota Bogor Untung W. Maryono dan Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Heri Cahyono, Jajat Sudrajat, Sopian dan anggota DPRD lainnya, Kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0699 seconds (0.1#10.140)