Arief Ancam Putus Listrik PJU Kantor Kemenkumham di Tangerang
A
A
A
TANGERANG - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengancam akan menyegel gedung baru Kampus Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (BPSDM Kemenkumham) yang belum lama ini diresmikan oleh Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly.
Tidak hanya itu, Arief juga akan memboikot semua fasilitas publik di area perkantoran Kemenhumkam itu. Seperti memutus aliran Penerangan Jalan Umum (PJU), tidak akan membuang dan membersihkan sampah di areal perkantoran Kemenhumkam, serta tidak akan membersihkan saluran gor di area itu.
Keputusan ini mulai diberlakukan Senin (15/7/2019). Namun, di kawasan perumahaan Kompleks Kehakiman dan Pengayoman sudah mulai tidak mendapatkan pasokan listrik PJU sejak kemarin. Sehingga, kawasan perumahan itu menjadi gelap gulita. (Baca Juga: Wali Kota Tanggapi Sindiran Menkumham Soal Izin Lahan Gedung Poltekim
Meski demikian, Arief memerintahkan kepada petugas kebersihan untuk tetap mengangkut sampah yang ada di kawasan perumahan Kemenkumham tersebut dan hanya menjalankan keputusan memboit fasilitas publik yang selama ini disokongnya, hanya pada kawasan perkantoran Kemenkumham.
"Selama belum ada serah terima aset, kami Pemkot Tangerang dengan segala permohonan maaf tidak akan bertanggung jawab terhadap pelayanan sampah, perbaikan drainase dan penerangan jalan umum di semua perkantoran Kemenkumham," kata Arief kepada SINDOnews, Senin (15/7/2019).
Arief mengaku, upayanya selama ini yang melakukan perawatan terhadap aset milik Kemenkumham tersebut sama sekali tidak dihargai. Keputusan berat ini pun akhirnya terpaksa diambilnya, supaya mendapatkan perhatian dari Kemenkumham dan masalah fasos fasum itu dapat segera diselesaikan secara santun.
"Saya berharap, ada jalan keluar terbaik untuk semuanya agar masalah ini tuntas. Karena kan, kota ini tidak hanya mengatasi satu urusan ini saja. Urusan yang lain pun banyak yang perlu kita layani. Sementara ini, kita menunggu adanya itikad baik dari sana (Kemenkumham). Supaya ada komunikasi gitu," kata Arief.
Anis (52), salah seorang warga Kompleks Kehakiman dan Pengayoman mengaku sangat keberatan jika kebijakan itu diterapkan di perumahannya. Apalagi, dirinya juga membayar pajak sama seperti warga Tangerang lainnya. Semalam, listrik PJU di perumahannya sudah mati dan suasana menjadi menakutkan.
"Semalam warga di pemukiman saya kaget, kenapa kok listrik mati. Suasana jadi gelap. Ternyata, ada warga yang memberi tahu surat edaran wali kota, bahwa listrik dan sampah tidak akan diangkut. Warga banyak yang resah. Bahkan ada yang ingin ramai-ramai buang sampah di pinggir jalan," papar Anis.
Dirinya pun berharap, kebijakan itu dicabut, karena sangat merugikan masyarakat. Apalagi, warga di perumahan itu juga mempunyai hak yang sama dengan warga Kota Tangerang lainnya. Sehingga, warga perumahan Kemenkumham juga berhak mendapatkan fasilitas dan layanan publik dari Pemkot Tangerang.
Sementara itu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Kemenkumham, Bambang Wiyono tidak mau bicara banyak terkait ancaman Arief kepada pihaknya itu. Bahkan, dia juga enggan menanggapi sejumlah pertanyaan. Dia hanya mengatakan, Arief merupakan seorang negarawan dan baik.
"Pak Wali Kota adalah orang baik yang selalu memikirkan kepentingan warganya, rakyatnya. Beliau seorang negarawan yang selalu memikirkan bangsa dan negara yang memiliki cakrawala yang luas. Selalu mengutamakan kepentingan umum dari pada pribadi. Sedang bahas itu, belum final," katanya.
Tidak hanya itu, Arief juga akan memboikot semua fasilitas publik di area perkantoran Kemenhumkam itu. Seperti memutus aliran Penerangan Jalan Umum (PJU), tidak akan membuang dan membersihkan sampah di areal perkantoran Kemenhumkam, serta tidak akan membersihkan saluran gor di area itu.
Keputusan ini mulai diberlakukan Senin (15/7/2019). Namun, di kawasan perumahaan Kompleks Kehakiman dan Pengayoman sudah mulai tidak mendapatkan pasokan listrik PJU sejak kemarin. Sehingga, kawasan perumahan itu menjadi gelap gulita. (Baca Juga: Wali Kota Tanggapi Sindiran Menkumham Soal Izin Lahan Gedung Poltekim
Meski demikian, Arief memerintahkan kepada petugas kebersihan untuk tetap mengangkut sampah yang ada di kawasan perumahan Kemenkumham tersebut dan hanya menjalankan keputusan memboit fasilitas publik yang selama ini disokongnya, hanya pada kawasan perkantoran Kemenkumham.
"Selama belum ada serah terima aset, kami Pemkot Tangerang dengan segala permohonan maaf tidak akan bertanggung jawab terhadap pelayanan sampah, perbaikan drainase dan penerangan jalan umum di semua perkantoran Kemenkumham," kata Arief kepada SINDOnews, Senin (15/7/2019).
Arief mengaku, upayanya selama ini yang melakukan perawatan terhadap aset milik Kemenkumham tersebut sama sekali tidak dihargai. Keputusan berat ini pun akhirnya terpaksa diambilnya, supaya mendapatkan perhatian dari Kemenkumham dan masalah fasos fasum itu dapat segera diselesaikan secara santun.
"Saya berharap, ada jalan keluar terbaik untuk semuanya agar masalah ini tuntas. Karena kan, kota ini tidak hanya mengatasi satu urusan ini saja. Urusan yang lain pun banyak yang perlu kita layani. Sementara ini, kita menunggu adanya itikad baik dari sana (Kemenkumham). Supaya ada komunikasi gitu," kata Arief.
Anis (52), salah seorang warga Kompleks Kehakiman dan Pengayoman mengaku sangat keberatan jika kebijakan itu diterapkan di perumahannya. Apalagi, dirinya juga membayar pajak sama seperti warga Tangerang lainnya. Semalam, listrik PJU di perumahannya sudah mati dan suasana menjadi menakutkan.
"Semalam warga di pemukiman saya kaget, kenapa kok listrik mati. Suasana jadi gelap. Ternyata, ada warga yang memberi tahu surat edaran wali kota, bahwa listrik dan sampah tidak akan diangkut. Warga banyak yang resah. Bahkan ada yang ingin ramai-ramai buang sampah di pinggir jalan," papar Anis.
Dirinya pun berharap, kebijakan itu dicabut, karena sangat merugikan masyarakat. Apalagi, warga di perumahan itu juga mempunyai hak yang sama dengan warga Kota Tangerang lainnya. Sehingga, warga perumahan Kemenkumham juga berhak mendapatkan fasilitas dan layanan publik dari Pemkot Tangerang.
Sementara itu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Kemenkumham, Bambang Wiyono tidak mau bicara banyak terkait ancaman Arief kepada pihaknya itu. Bahkan, dia juga enggan menanggapi sejumlah pertanyaan. Dia hanya mengatakan, Arief merupakan seorang negarawan dan baik.
"Pak Wali Kota adalah orang baik yang selalu memikirkan kepentingan warganya, rakyatnya. Beliau seorang negarawan yang selalu memikirkan bangsa dan negara yang memiliki cakrawala yang luas. Selalu mengutamakan kepentingan umum dari pada pribadi. Sedang bahas itu, belum final," katanya.
(mhd)