IPB Bebaskan BPIF Mahasiswa Tak Mampu dari Jalur Mandiri

Senin, 15 Juli 2019 - 08:52 WIB
IPB Bebaskan BPIF Mahasiswa...
IPB Bebaskan BPIF Mahasiswa Tak Mampu dari Jalur Mandiri
A A A
JAKARTA - Institut Pertanian Bogor (IPB) membebaskan biaya pengembangan institusi dan fasilitas (BPIF) bagi mahasiswa tidak mampu yang lolos seleksi masuk melalui jalur mandiri.

Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan IPB, Drajat Martianto mengatakan, pada 13-14 Juli 2019 IPB menyelenggarakan tes masuk untuk jalur mandiri melalui ujian tulis mandiri berbasis komputer (UTM-BK) untuk program sarjana dan sekolah vokasi. Pelaksanaan ujian dilaksanakan di sejumlah Kampus IPB mulai dari Kampus Dramaga, Kampus Sekolah Vokasi, Kampus Sekolah Bisnis, juga melibatkan sejumlah sekolah menengah di Kota Bogor.

Pendaftar S1 jalur UTM-BK, lanjut Drajat, meningkat terus dari tahun ke tahun. Pada tahun ini jumlah peserta yang mendaftar ke program sarjana melalui jalur mandiri sebanyak 12.009 orang, atau meningkat 20% dari tahun lalu.

Dari keseluruhan 12.009 peserta tersebut, rinciannya sebanyak 3.268 peserta mengikuti test UTMBK dan yang menggunakan skor UTBK sebanyak 8.713. Pendaftar untuk kelas Internasional sebanyak 28 orang.

Sementara itu pendaftar UTM-BK sekolah vokasi sebanyak 2.320 orang. Peserta yang mengikuti tes masuk sekolah vokasi jalur UTM-BK sebanyak 1.015, yang menggunakan Skor UTBK (saintek) sebanyak 791 peserta dan untuk Skor UTBK (Soshum) sebanyak 514 orang. Peserta pada umumnya berasal dari wilayah Jabodetabek, namun ada juga yang berasal dari Jawa Tengah, Jawa Timur dan daerah lainnya.

"Mahasiswa baru yang lolos seleksi masuk IPB melalui jalur mandiri akan dikenai BPIF. BPIF dibayarkan hanya satu kali pada saat registrasi sebagai mahasiswa baru IPB," kata Drajat dilansir dari laman resmi IPB pada Senin (15/7/2019).

Drajat menuturkan, BPIF dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada orang tua mahasiswa, selaku masyarakat, dalam berkontribusi bagi peningkatan kualitas pendidikan. "Khusus bagi mahasiswa IPB yang terverifikasi tidak mampu, mereka akan dibebaskan sama sekali dari kewajiban membayar BPIF," tuturnya.

Rektor IPB, Arif Satria mengungkapkan, selama ini IPB telah menunjukkan komitmen besar pada pemberian kesempatan dan ketuntasan belajar mahasiswa dari keluarga tidak mampu. Di antaranya ditunjukkan dengan jumlah penerima beasiswa Bidikmisi program sarjana sebanyak 868 mahasiswa tahun 2015 (25% dari mahasiswa baru), 770 mahasiswa tahun 2016 (21% dari mahasiswa baru), 770 mahasiswa tahun 2107 (21% dari mahasiswa baru), dan 825 mahasiswa tahun 2018 (23% dari mahasiswa baru).

Pada 2019 ini akan diberikan kepada 1.144 penerima Bidikmisi dan ditambah dengan beasiswa alumni berbagai angkatan sehingga secara total dapat mencapai 30% dari mahasiswa baru.

"Untuk mahasiswa yang lolos jalur mandiri dari kalangan ekonomi tidak mampu akan dibebaskan dari pembayaran BPIF. Ini sejalan dengan Permenristekdikti Nomor 39/2017 agar penetapan uang pangkal (BPIF) memperhitungkan kemampuan ekonomi masyarakat," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7414 seconds (0.1#10.140)