Perempuan Pembawa Anjing ke Masjid Disarankan Dirawat di RS Jiwa

Selasa, 02 Juli 2019 - 22:12 WIB
Perempuan Pembawa Anjing ke Masjid Disarankan Dirawat di RS Jiwa
Perempuan Pembawa Anjing ke Masjid Disarankan Dirawat di RS Jiwa
A A A
JAKARTA - Tim medis RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, bakal menyarankan agar perempuan berinisial SM (52) yang viral mendatangi masjid di Sentul, Bogor, Jawa Barat, dengan membawa anjing peliharaan sambil marah-marah untuk dirawat di RS Jiwa.

"Dari hasil pemeriksaan dan observasi akan kita beri masukan atau saran ke penyidik untuk dirawat di RS Jiwa sebagai pengobatan atas gangguan jiwanya itu. Adapun pelaksanaannya bergantung penyidik," ujar Kepala RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Brigjen Pol Musyafak kepada wartawan, Selasa (2/7/2019). (Baca Juga: Redam Emosi Umat, MUI Bogor Akan Datangi Masjid Al Munawaroh Sentul
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan dan observasi selama tiga hari ini di RS Polri, SM disimpulkan mengalami gangguan jiwa skizofrenia. Bahkan, itu pun diperkuat dengan adanya medical record yang diterima RS Polri dari sejumlah rumah sakit yang pernah menanganinya.

"Nanti akan kami usulkan di RS Jiwa mananya, kita arahkan ke RS yang dekat rumah SM. Sebelumnya, dokter yang menanganinya itu sudah menyarankan agar dirawat, tapi dia (SM) kadang mau kadang tidak, kontrol juga kadang mau kadang tidak, begitu juga minum obat," tuturnya.

Dia menambahkan, simpulan itu didapatkan bukan hanya dari medical record, pemeriksaan, dan observasi saja, tapi juga dari keterangan ahli jiwa, psikiater, dan keluarga SM. Dalam penanganannya selama observasi, pihaknya pun membentuk tim yang terdiri dari tim dokter RS Polri, RS Marzoeki Mahdi Bogor dan sejumlah rumah sakit lainnya yang pernah menangani kejiwaan SM.

"Adapun observasi meliputi pemantauan kondisi kejiwaannua dari waktu ke waktu, baik perubahan pikiran, perasaan, maupun perilakunya. Lalu pemberian obat, injeksi, wawancara, dan sebagainya," katanya. (Baca Juga: Soal Dugaan SM Mengidap Skizofrenia, Ini Kata Kapolres Bogor(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5318 seconds (0.1#10.140)