SM Disebut Gangguan Jiwa, PA 212 Singgung Hak Orang Gila saat Pemilu

Selasa, 02 Juli 2019 - 10:36 WIB
SM Disebut Gangguan Jiwa, PA 212 Singgung Hak Orang Gila saat Pemilu
SM Disebut Gangguan Jiwa, PA 212 Singgung Hak Orang Gila saat Pemilu
A A A
JAKARTA - Persaudaraan Alumni (PA) 212 mengutuk keras peristiwa masuknya seorang perempuan dengan mengenakan alas kaki dan membawa anjing ke Masjid Al Munawarah di Sentul City, Bogor, Jawa Barat. PA 212 meminta kondisi kejiwaan pelaku tidak dijadikan alasan dalam menangani perkara ini.

Koordinator Humas dan Media PA 212 Habib Novel Bamukmin mengharapkan aparat penegak hukum memberikan hukuman berat kepada perempuan berinisial SM (52), itu. (Baca juga: Kronologi Peristiwa Perempuan Masuk Masjid Bawa Anjing di Bogor)

"Kami berharap aparat kepolisian segera menahan pelaku penghinaan agama berat tersebut tanpa pandang bulu," tegas Novel, Selasa (2/7/2019).

Novel juga meminta pihak kepolisian tidak menggunakan dalih gangguan kejiwaan kepada SM untuk tidak memberikan hukuman berat. (Baca juga: Resmi Jadi Tersangka, Perempuan Bawa Anjing Masuk Masjid Ditahan)

"Yang beredar di medsos tentang berita tersebut ada yang mengatakan bahwa pelaku depresi dan itu saat ini tidak bisa dijadikan alasan, mengingat orang gila saja saat pemilu tahun ini bisa ikut memberikan hak suaranya," tegas Novel.

Anggota Lembaga Dakwah FPI tersebut menambahkan, belum lama ini ada beberapa kasus penganiyaan terhadap ulama atau ustaz yang disebut pelakunya orang gila.

"Jadi jelas keadilan harus bisa ditegakkan dengan seadil-adilnya, justru jangan sampai para saksi kejadian di masjid tersebut dipersulit untuk memberikan kesaksiannya," tutup Novel.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7734 seconds (0.1#10.140)