Soal Tilang ETLE, Pemotor: Kalau Ada Bukti Pelanggaran ya Siap Bayar
A
A
A
JAKARTA - Tingkat pelanggaran lalu lintas (lalin) pada hari pertama penerapan penindakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin pada Senin (1/7/2019), tergolong cukup tinggi. Bahkan hitungan menit, ribuan pengendara terekam melakukan pelanggaran.
Pantauan SINDONEWS di Jalan Jenderal Sudirman, terlihat masih banyak pengendara roda empat menerobos jalur bus Transjakarta. Sedangkan pengendara roda dua banyak yang menerobos traffic light atau lampu merah, serta berhenti tidak pada tempatnya.
Pengendara beralasaan tidak mengetahui jika tilang ETLE sudah diberlakukan hari ini. Salah satu pengendara sepeda motor, Husein, menuturkan, belum mengetahui adanya kamera ETLE di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman.
"Saya tidak tahu mas. Kalau memang nanti saya ada bukti pelanggaran, ya saya siap bayar denda, tapi harus ada buktinya," tandasnya.
Berbeda dengan Sandi, pengendara mobil, yang mengaku sudah mengetahui adanya tilang ETLE di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin.
Ia pun berharap penindakannya berlaku adil. Jangan hanya mobil berpelat hitam saja yang ditindak, sementara mobil-mobil pelat putih atau milik kedutaan, dibiarkan.
"Saya sering lihat mobil pelat putih melanggar tapi tidak pernah ditilang. Padahal ada petugas kepolisian," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kasie STNK Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Arif Fazlurrahman, menyebutkan, hingga pukul 11.00 WIB siang tadi, dari satu kamera saha sudah terekam 2.000 lebih pengendara yang melakukan pelanggaran.
Dari ribuan pelanggar itu, umumnya menerobos traffic light atau lampu merah, melanggar marka jalan, dan tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengaman.
Pantauan SINDONEWS di Jalan Jenderal Sudirman, terlihat masih banyak pengendara roda empat menerobos jalur bus Transjakarta. Sedangkan pengendara roda dua banyak yang menerobos traffic light atau lampu merah, serta berhenti tidak pada tempatnya.
Pengendara beralasaan tidak mengetahui jika tilang ETLE sudah diberlakukan hari ini. Salah satu pengendara sepeda motor, Husein, menuturkan, belum mengetahui adanya kamera ETLE di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman.
"Saya tidak tahu mas. Kalau memang nanti saya ada bukti pelanggaran, ya saya siap bayar denda, tapi harus ada buktinya," tandasnya.
Berbeda dengan Sandi, pengendara mobil, yang mengaku sudah mengetahui adanya tilang ETLE di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin.
Ia pun berharap penindakannya berlaku adil. Jangan hanya mobil berpelat hitam saja yang ditindak, sementara mobil-mobil pelat putih atau milik kedutaan, dibiarkan.
"Saya sering lihat mobil pelat putih melanggar tapi tidak pernah ditilang. Padahal ada petugas kepolisian," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kasie STNK Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Arif Fazlurrahman, menyebutkan, hingga pukul 11.00 WIB siang tadi, dari satu kamera saha sudah terekam 2.000 lebih pengendara yang melakukan pelanggaran.
Dari ribuan pelanggar itu, umumnya menerobos traffic light atau lampu merah, melanggar marka jalan, dan tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengaman.
(thm)