Polda Metro Jaya Minta Masyarakat Hormati Putusan MK

Jum'at, 28 Juni 2019 - 10:28 WIB
Polda Metro Jaya Minta Masyarakat Hormati Putusan MK
Polda Metro Jaya Minta Masyarakat Hormati Putusan MK
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya meminta seluruh elemen masyarakat menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait putusan sidang sengketa Pilpres 2019. Masyarakat pun diminta sama-sama menjaga suasana dan tak membuat gaduh.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, semua lapisan masyarakat diminta untuk menghormati putusan MK, jangam sampai melakukan aksi provokasi ataupun perbuatan melanggar hukum pasca-putusan itu."Imbauannya seluruh masyarakat menghormati apa pun putusan MK. Tetap jaga perdamaian, persatuan, jangan terprovokasi dalam hal apa pun dan jangan sampai membuat situasi menjadi gaduh," kata Argo saat dikonfirmasi, Jumat (28/6/2019).

Menurutnya, polisi tak melarang saat ada massa yang hendak melakukan demo setelah putusan itu. Namun, polisi meminta agar massa itu tetap mengikuti aturan yang ada dan tak melakukan perbuatan melanggar hukum

"Jika ingin menggelar kegiatan penyampaian pendapat di muka umum silakan, yang terpenting harus mematuhi aturan hukum yang berlaku," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5847 seconds (0.1#10.140)