Waktu Tempuh Perjalanan Transjakarta Berpotensi Lebih Panjang 30 Menit

Kamis, 27 Juni 2019 - 12:30 WIB
Waktu Tempuh Perjalanan Transjakarta Berpotensi Lebih Panjang 30 Menit
Waktu Tempuh Perjalanan Transjakarta Berpotensi Lebih Panjang 30 Menit
A A A
JAKARTA - PT Transjakarta mengimbau calon penumpang untuk memperhatikan waktu tempuh perjalanan. Pasalnya, pada Kamis (27/6/2019) sejumlah rute bus Transjakarta dilakukan pengalihan dan perpendekan terkait sidang putusan sengketa Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Gambir, Jakarta Pusat.

Direktur Utama PT Transjakarta, Agung Wicaksono mengatakan, lamanya jarak tempuh pada rute yang terkena imbas penutupan jalan, bergantung dari rekayasa lalu lintas yang diterapkan kepolisian secara situasional. Apabila ada perpendekan jalur dikarenakan kendaraan tidak dapat melintas, maka jarak tempuh akan lebih cepat dari biasanya.

"Namun, apabila ada pengalihan, jarak tempuh tersebut akan menghabiskan waktu 10 hingga 30 menit lebih lama dari biasanya dikarenakan bus harus berputar menghindari ruas yang ditutup," kata Agung pada wartawan, Kamis (27/6/2019).

Menurut dia, Transjakarta akan tetap memberikan layanan maksimal kepada pelanggan yang akan bepergian hari ini. Pada situasi seperti ini, pelayanan akan berjalan normal.

"Namun, kami mengubah format jajaran operasional pada wilayah-wilayah yang mengalami persinggungan dengan rekayasa lalu lintas untuk memastikan kendaraan aman melintas dan rute dapat terlalui," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6764 seconds (0.1#10.140)