13 Ribu Personel Polri/TNI Amankan Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2019

Kamis, 27 Juni 2019 - 11:29 WIB
13 Ribu Personel Polri/TNI Amankan Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2019
13 Ribu Personel Polri/TNI Amankan Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2019
A A A
JAKARTA - Sebanyak 13.000 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan jalannya sidang putusan sengketa Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Gambir, Jakarta Pusat. Polisi pun dilarang menggunakan senjata berpeluru tajam dalam pengamanan itu.

Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Harry Kurniawan mengatakan, polisi bersama TNI sudah melaksanakan apel guna pengamanan di Gedung MK pada Kamis (27/6/2019) ini. Adapun dalam pengamanan itu, belasan ribu personel gabungan pun dikerahkan, yang mana ditempatkan di sejumlah titik lokasi di sekitar Gedung MK.

"Jumlah keseluruhan TNI-Polri yang melakukan pengamanan sebanyak 13.747 personel," kata Harry pada wartawan, Kamis (27/6/2019).

Dia menambahkan, personel Polri/TNI pun dilarang menggunakan senjata dengan berpeluru tajam dalam pengamanan tersebut. Pelarangan senjata berpeluru tajam itu sesuai dengan instruksi dari pimpinan Polri/TNI.

"Personel tak diperkenankan atau tak diperbolehkan pakai senjata api atau peluru tajam. Tadi dicek Provos untuk meyakinkan bahwa petugas tak membawa peluru senjata tajam," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4975 seconds (0.1#10.140)