Didemo Banser, Anies sebut Undangan Ustaz Felix Tak Langgar Aturan
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan angkat bicara terkait didapuknya Ustaz Felix Siauw menjadi penceramah di Masjid Fatahillah, Balai Kota DKI Jakarta, dalam rangka kajian rutin bulanan yang diselenggarakan oleh korps Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Rabu (26/6/2019).
Acara ini sempat menuai kritik dari Barisan Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama (NU) Jakarta. Pasalnya Ustaz Felix Siauw dikenal luas sebagai salah satu tokoh dari organisasi masyarakat (Ormas) Islam yang telah dibubarkan pemerintah melalui keputusan pengadilan 2017.
"Intinya begini, kalau pemprov undang, hargai undangan itu. Hargai saja, kemudian forum terbuka. Semua bisa dengarkan dan menyaksikan. Ini bagian dari sesuatu yang normal," ujar Anies saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).
Lebih lanjut, Anies menegaskan, kajian bulanan yang digelar Korps Pegawai Negeri Sipil (Korpri) Pemprov DKI Jakarta ini tidak melanggar aturan.
"Korpri mengikuti aturan dan tertib insya Allah apa yang dikerjakan sesuai ketentuan yang ada," tandasnya. (Baca Juga: DPRD DKI Ingatkan Anies Baswedan Hati-hati Undang HTISekadar diketahui, saat Ustaz Felix memberikan kajian bulanan di Masjid Fatahillah Balai Kota DKI Jakarta, di depan Balai Kota juga ada yang melakukan demo. Pendemo yang tergabung dengan Banser NU Jakarta yang menolak kehadiran Ustaz Felix ke Balai Kota.
Acara ini sempat menuai kritik dari Barisan Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama (NU) Jakarta. Pasalnya Ustaz Felix Siauw dikenal luas sebagai salah satu tokoh dari organisasi masyarakat (Ormas) Islam yang telah dibubarkan pemerintah melalui keputusan pengadilan 2017.
"Intinya begini, kalau pemprov undang, hargai undangan itu. Hargai saja, kemudian forum terbuka. Semua bisa dengarkan dan menyaksikan. Ini bagian dari sesuatu yang normal," ujar Anies saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).
Lebih lanjut, Anies menegaskan, kajian bulanan yang digelar Korps Pegawai Negeri Sipil (Korpri) Pemprov DKI Jakarta ini tidak melanggar aturan.
"Korpri mengikuti aturan dan tertib insya Allah apa yang dikerjakan sesuai ketentuan yang ada," tandasnya. (Baca Juga: DPRD DKI Ingatkan Anies Baswedan Hati-hati Undang HTISekadar diketahui, saat Ustaz Felix memberikan kajian bulanan di Masjid Fatahillah Balai Kota DKI Jakarta, di depan Balai Kota juga ada yang melakukan demo. Pendemo yang tergabung dengan Banser NU Jakarta yang menolak kehadiran Ustaz Felix ke Balai Kota.
(mhd)