Kota Ramah Keluarga, Bima-Dedie Paparkan 3 Program Skala Prioritas

Selasa, 25 Juni 2019 - 23:39 WIB
Kota Ramah Keluarga,...
Kota Ramah Keluarga, Bima-Dedie Paparkan 3 Program Skala Prioritas
A A A
BOGOR - Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto-Dedie A Rachim akan mewujudkan Kota Ramah Keluarga dengan cara memprioritaskan tiga program prioritas. Ketiga program prioritas tersebut tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bogor 2019-202

"Di antaranya dengan peningkatan kualitas hidup warga, infrastruktur pembangunan wilayah dan reformasi birokrasi," kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dalam acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) 2019-2024, di IPB International Convention Center, Bogor, Selasa (25/6/2019).

Dia mengatakan, semua rencana yang tertuang dalam RPJMD bisa segera dianggarkan untuk bisa direalisasikan. Sebab program itu akan percuma jika hanya direncanakan tapi tidak dianggarkan.

"Makanya saya cek lagi dengan pak wakil apakah itu masuk di penganggaran semuanya. Seperti infrastruktur, transportasinya, anggaran untuk meningkatkan kualitas hidup warganya, anggaran untuk meningkatkan reformasi birokrasi. Jadi direncanakan, dianggarkan dan diawasi," ujarnya.

Bima juga menegaskan, prinsip The Right Man on The Right Place akan ditegakkan. Kali pertama, tujuh Aparatur Sipil Negara (ASN) muda Kota Bogor diamanahkan untuk memimpin wilayah strategis sebagai seorang Lurah dengan harapan mendorong layanan di tengah warga.

"Ke depan lurah-lurah akan seperti ini, bukan lagi ASN senior yang sudah tidak mampu lagi berkarya, yang muda justru di wilayah, termasuk Camat, itu harus orang-orang yang mampu bergerak cepat di wilayah," jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat menuturkan, dalam mewujudkan tiga misi Kota Bogor, yaitu Bogor Kota yang cerdas, Bogor Kota yang sehat dan Bogor Kota yang sejahtera, pembangunan yang akan dilaksanakan harus memperhatikan aspek sosial, perekonomian dan yang lainnya.

"Oleh karena itu masukan-masukan dari audiens perlu diakomodir dengan baik. Untuk melakukan pemerataan pembangunan dimulai dari tingkat kelurahan hingga tingkat Kota Bogor, lurah selaku KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) diharapkan dapat memanfaatkan anggaran dana kelurahan maupun anggaran yang didapat dari APBD untuk melaksanakan pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat," ungkapnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1202 seconds (0.1#10.140)