Polisi Imbau Masyarakat Saksikan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2019 di TV

Selasa, 25 Juni 2019 - 11:23 WIB
Polisi Imbau Masyarakat Saksikan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2019 di TV
Polisi Imbau Masyarakat Saksikan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2019 di TV
A A A
JAKARTA - Polres Jakarta Pusat mengimbau agar masyarakat tak melakukan aksi di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Gambir, Jakarta Pusat saat sidang putusan sengketa Pilpres 2019, yakni antara 27 atau 28 Juni 2019 mendatang. Masyarakat diminta untuk menyaksikan putusan sidang sengketa Pilpres 2019 tersebut melalui televisi di rumah masing-masing.

Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Harry Kurniawan mengatakan, pada sidang sebelumnya saat ada penutupan dan pengalihan arus lalu lintas akibat aksi massa di sekitar Gedung MK, banyak masyarakat yang mengeluhkan kalau aktivitas pengalihan di lapangan itu mengganggu. Namun begitu, pada sidang putusan nanti polisi bakal melihat perkembangan di lapangan terkait penutupan dan pengalihan arus lalu lintas.

"Kami imbau masyarakat nonton di televisi saja. Sudah ada imbauan juga dari tokoh-tokoh bahwa agar tak melakukan pengarahan massa di depan Gedung MK pada saat penetapan nanti," ujarnya pada wartawan, Selasa (25/6/2019).

Bahkan, kata dia, Polda Metro Jaya pun sudah melarang adanya aksi massa di depan Gedung MK pada saat sidang putusan nanti. Bila tetap ada, polisi pun sudah melakukan antisipasi dan sudah menyiapkan 13.000 lebih personel gabungan untuk pengamanannya.

"Kita punya protabnya, cara bertindak teknis kami di lapangan. Kita arahkan tak boleh aksi di depan Gedung MK, kita arahkan ke area Patung Kuda, seperti sidang sebelumnya," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4317 seconds (0.1#10.140)