DPRD Minta Kejelasan DKI Soal Status Hunian Rusun yang Akan Diresmikan

Senin, 24 Juni 2019 - 23:07 WIB
DPRD Minta Kejelasan...
DPRD Minta Kejelasan DKI Soal Status Hunian Rusun yang Akan Diresmikan
A A A
JAKARTA - Sekertaris komisi D DPRD DKI Jakarta, Padapotan Sinaga meminta agar Pemprov DKI memberikan kejelasan perihal status hunian Rusun yang akan diresmikan Agustus nanti.

Menurutnya, dengan tarif yang disesuaikan penghasilan dan dibuka untuk masyarakat umum, tidak menutup kemungkinan rusun dimiliki seperti apa yang direncanakan sebelumnya oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beberapa waktu lalu.

Dimana, kata Padapotan, Gubernur Anies saat itu menyatakan bahwa program DP 0 Rupiah tidak bisa dimiliki masyarakat berpenghasilan rendah lantaran menggunakan skema perbankan, yakni ada proporsi penghasilan yang tidak bisa dipakai menyicil.

Untuk itu, bagi mereka yang penghasilanya dibawah UMP programnya adalah menyewa untuk memiliki rusunawa. Dimana mereka menyewa, lalu nanti setelah digunakan selama 20 tahun, rumah susun itu bisa menjadi miliknya dengan status sewa beli.

"Jangan sampai sekarang alih alih sewa tapi nanti bisa dimiliki. Kalau memang bisa dimiliki ya dari awal harus disosialisasikan dan disesuaikan dengan aturan hukumnya," katanya kepada wartawan, Senin (24/6/2019).

Politikus PDI Perjuangan itu pun meminta Pemprov DKI memaparkan progres program rumah DP 0 Rupiah yang digadang gadangkan dalam kampanyenya. Dirinya ingin mengetahui konsep rumah DP Nol Rupiah yang bisa membantu wujudkan warga mendapatkan hunian.

"Progres Pembangunanya bagaimana, apakah hanya di Pondok Kelapa? Lalu bagaimana proses persyaratan dan administrasinya," pungkasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7118 seconds (0.1#10.140)