BPRD DKI Luncurkan Aplikasi Pajak Online, Pembayaran Kini Lebih Mudah
A
A
A
JAKARTA - Pembayaran pajak dengan penggunaan teknologi bukan suatu hal yang baru di era abad ke 21 ini. Kini, berbagai mekanisme pebayaran berbasis teknologi telah hadir dan telah digunakan oleh masyarakat di sejumlah belahan dunia.
Tak mau ketinggalan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta pun telah memiliki aplikasi layanan pembayaran pajak bernama
“Pajak Online DKI Jakarta” yang dapat diunduh dengan telepon pintar baik itu android maupun IOS oleh Wajib Pajak (WP).
“Ini bisa untuk pembayaran pajak apa saja, kita punya 13 jenis pajak daerah. Sistem aplikasi ini yaitu daftar, lalu lapor dan kemudian
bayar. Sangat mudah,” Kata Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, Sabtu (22/6/2019).
Dalam aplikasi tersebut WP dipermudah dengan berbagai macam fitur pilihan yang dapat diakses sesuai dengan jenis pajaknya hanya dengan mengikuti intruksi dan pilihan yang tersedia di dalam aplikasi.
Namun tidak semua pembayaranya dapat dilakukan melalui aplikasi itu. Yaitu pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Di mana pembayaran hanya bisa dilakukan untuk perpanjang pajak kendaraan di tahun berjalan saja.
Selain melalui aplikasi pajak online DKI Jakarta, kemudahan pembayaran juga diberikan BPRD DKI kepada WP melalui ATM, maupun e-Banking, serta mini market yang sudah sangat mudah dijangkau dimana saja.
Hingga saat ini,sudah ada 14 bank, dua mini market, Pos Indonesia, serta satu perusahaan e-commerce yang telah bekerjasama dengan BPRD DKI Jakarta untuk pembayaran pajak berbasis teknologi.
“Bank-bank yang telah bekerjasama yaitu Bank DKI, BCA, Mandiri, BRI, Danamond, BNI, CIMB Bank, MNC Bank, Bukopin, Maybank, BRI Syariah, BTN dan Bank BJB. Lalu dua mini market yaitu Alfamart, dan Indomart. Pos Indonesia, serta satu perusahaan e-commerce Tokopedia,” paparnya.
Banyaknya pilihan dalam mekanisme pembayaran ini, dimaksudkan agar WP semakin mudah dan cepat dalam melakukan transaksi pembayaran ditengah-tengah kesibukanya dalam bekerja maupun berbisnis, selain itu diharapkan WP juga semakin taat membayar pajak. “Pajak-pajak yang dibayarkan akan digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana di DKI Jakarta. Jadi intinya dari kita dan untuk kita
sendiri,” tutupnya.
Tak mau ketinggalan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta pun telah memiliki aplikasi layanan pembayaran pajak bernama
“Pajak Online DKI Jakarta” yang dapat diunduh dengan telepon pintar baik itu android maupun IOS oleh Wajib Pajak (WP).
“Ini bisa untuk pembayaran pajak apa saja, kita punya 13 jenis pajak daerah. Sistem aplikasi ini yaitu daftar, lalu lapor dan kemudian
bayar. Sangat mudah,” Kata Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, Sabtu (22/6/2019).
Dalam aplikasi tersebut WP dipermudah dengan berbagai macam fitur pilihan yang dapat diakses sesuai dengan jenis pajaknya hanya dengan mengikuti intruksi dan pilihan yang tersedia di dalam aplikasi.
Namun tidak semua pembayaranya dapat dilakukan melalui aplikasi itu. Yaitu pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Di mana pembayaran hanya bisa dilakukan untuk perpanjang pajak kendaraan di tahun berjalan saja.
Selain melalui aplikasi pajak online DKI Jakarta, kemudahan pembayaran juga diberikan BPRD DKI kepada WP melalui ATM, maupun e-Banking, serta mini market yang sudah sangat mudah dijangkau dimana saja.
Hingga saat ini,sudah ada 14 bank, dua mini market, Pos Indonesia, serta satu perusahaan e-commerce yang telah bekerjasama dengan BPRD DKI Jakarta untuk pembayaran pajak berbasis teknologi.
“Bank-bank yang telah bekerjasama yaitu Bank DKI, BCA, Mandiri, BRI, Danamond, BNI, CIMB Bank, MNC Bank, Bukopin, Maybank, BRI Syariah, BTN dan Bank BJB. Lalu dua mini market yaitu Alfamart, dan Indomart. Pos Indonesia, serta satu perusahaan e-commerce Tokopedia,” paparnya.
Banyaknya pilihan dalam mekanisme pembayaran ini, dimaksudkan agar WP semakin mudah dan cepat dalam melakukan transaksi pembayaran ditengah-tengah kesibukanya dalam bekerja maupun berbisnis, selain itu diharapkan WP juga semakin taat membayar pajak. “Pajak-pajak yang dibayarkan akan digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana di DKI Jakarta. Jadi intinya dari kita dan untuk kita
sendiri,” tutupnya.
(nag)