Polda Metro Jaya Sebut Jumlah Pelaku Kerusuhan 21-22 Mei Capai 447 Orang

Kamis, 20 Juni 2019 - 10:33 WIB
Polda Metro Jaya Sebut...
Polda Metro Jaya Sebut Jumlah Pelaku Kerusuhan 21-22 Mei Capai 447 Orang
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan telah menangkap sebanyak 447 pelaku kerusuhan di Jakarta pada pada 21-22 Mei 2019 lalu. Ratusan perusuh ini berasal dari berbagai daerah.

"Setelah kita lakukan penangkapan sebanyak 447 tersangka waktu itu. Penyidikan dilakukan di krimum, krimsus, narkoba dan Polres Jakarta Barat," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono pada wartawa Kamis (20/6/2019).

Argo menuturkan, aksi unjuk rasa pada 21-22 Mei lalu mulanya berlangsung damai dan tertib, akan tetapi menjelang malam hari aksi berubah menjadi anarkis dengan masuknya sekelompok orang tidak dikenal ke kerumunan massa, mereka datang dan membuat kerusuhan di berbagai tempat di Jakarta.
"Setelah kita lalukan penyidikan itu ada tempat yang hampir bersamaaan kerusuhannya yakni, di Bawaslu, Gambir, Asrama Polisi Petamburan itu hampir bersamaan waktunya," ujarnya.

Argo melanjutkan, para perusuh di aksi unjuk rasa 21-22 Mei lalu berasal dari tempat yang berbeda-beda."Kita identifikasi. Ada dari Lampung, Banten, Jakarta, Jawa Barat ada juga berbagai kota di sana, ada di luar Jawa juga ada dari Aceh," tutur Argo.

Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya masih terus melakukan pengembangan penyelidikan terkait kerusuhan tersebut.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7039 seconds (0.1#10.140)