Sidang Sengketa Pilpres 2019, Polisi Larang Aksi Massa di Depan MK

Selasa, 18 Juni 2019 - 08:08 WIB
Sidang Sengketa Pilpres 2019, Polisi Larang Aksi Massa di Depan MK
Sidang Sengketa Pilpres 2019, Polisi Larang Aksi Massa di Depan MK
A A A
JAKARTA - Sidang sengketa penyelesaian perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 kembali digelar di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Gambir, Jakarta Pusat hari ini. Polda Metro Jaya pun kembali melarang adanya demo di depan gedung tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, polisi belum menerima adanya pemberitahuan tentang aksi demo di sekitar Gedung MK. Namun, bila nantinya ada demo di sekitar pada sidang sengketa Pilpres Pilpres 2019, maka massa akan diarahkan ke kawasan Patung Kuda.

"Kita tak mengizinkan ada unjuk rasa di depan MK. Kalau ada kita arahkan ke IRTI atau sekitar Patung Kuda disitu ya," ujarnya pada wartawan, Selasa (18/6/2019).

Menurutnya, dalam sidang tersebut polisi mengerahkan ribuan personelnya guna pengamanan, baik di MK maupun di sekitar MK. Pengamanan dilakukan agar kegiatan sidang bisa berjalan dengan baik dan lancar."Personel yang dikerahkan ada ribuan dan dilakukan pola ring, yang mana pengamanannya sama seperti sidang pertama saja," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6305 seconds (0.1#10.140)