Polisi Belum Kabulkan Penangguhan Pengancam Penggal Jokowi

Minggu, 16 Juni 2019 - 15:31 WIB
Polisi Belum Kabulkan...
Polisi Belum Kabulkan Penangguhan Pengancam Penggal Jokowi
A A A
JAKARTA - Polisi hingga kini belum mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan pengancam penggal Presiden Joko Widodo, Hermawan Susanto.

"Sampai sekarang penangguhan penahanannya belum dikabulkan, masih dievaluasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (16/6/2019).

Menurutnya, polisi hingga kini masih mempelajari permohonan penangguhan penahanan tersebut. Maka itu, belum dipastikan kapan penangguhan itu bakal diputuskan dikabulkan ataukah tidak.

Pasalnya, tambahnya, penyidiklah yang memiliki kewenangan mengabulkan atau tidaknya penangguhan seseorang. "Itu kewenangan penyidik, kita tunggu saja seperti apa nanti," katanya. (Baca Juga: Hendak Nikah, Pengancam Penggal Jokowi Ajukan Penangguhan Penahanan
Hermawan Susanto mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke polisi lantaran dia hendak menikah. Penangguhan itu diajukan kuasa hukum Hermawan ke polisi beberapa waktu lalu.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0924 seconds (0.1#10.140)