Pelaku Bohongi Rekannya, Bilang Isi Tas Cuma Rp10 Juta Padahal Rp50 Juta
A
A
A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat membeberkan detik-detik para tersangka mencuri dan menjarah isi mobil Brimob yang dirusak massa di kawasan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat, pada Rabu 22 Mei 2019 lalu. Dalam pra reka ulang (rekonstruksi) yang digelar, Jumat (14/6/2019), para tersangka mempragakan 17 adegan.
Dalam rekonstruksi terungkap bahwa pelaku pencurian tas dari dalam mobil Brimob itu adalah Supriatna Jaelani. Supriatna memanfaatkan kondisi Jalan Brigjend Katamso yang tengah ricuh.
Dalam pra rekonstruksi juga terungkap fakta baru. Tersangka Supriatna ternyata membohongi tiga rekannya dengan menilep uang hasil curian sebanyak Rp40 juta. (Baca juga: Begini Detik-detik Aksi Penjarahan Mobil Brimob saat Kerusuhan 22 Mei)
"Di hadapan teman-temannya, S mengaku uang di tas hanya Rp10 juta. Setelah itu uang itu dibagi kepada tiga temannya, satu orang dapat Rp2,5 juta, termasuk S," ujar Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat, Iptu Dimitri Mahendra di lokasi pra rekonstruksi.
Tiga tersangka yakni Diki Fajar Prasetyo, Dimas Arie Sadewo, dan Wawan Adi Irawan, baru mengetahui mereka dibohongi oleh Supriatna setelah polisi mengamankan keempatnya. (Baca juga: Pencuri Senpi Brimob, Supriatna Juga Bawa Kabur Uang Puluhan Juta)
Kepada polisi, Supriatna mengaku uang curian itu telah digunakan untuk membeli sejumlah barang, seperti perhiasan, burung, dan bayar utang. "Dia juga kemudian menggunakan sisa uang untuk mudik ke Jawa," tandas Dimitri.
Supriatna diketahui merupakan pelaku pertama yang mengambil tas dari mobil Brimob. Usai mencuri ia kabur bersama tiga temannya ke rumah salah satu pelaku di wilayah Bekasi Timur. Ia juga menyimpan pistol glock 17 milik anggota Brimob yang disembunyikannya di lemari kamar.
Dalam rekonstruksi terungkap bahwa pelaku pencurian tas dari dalam mobil Brimob itu adalah Supriatna Jaelani. Supriatna memanfaatkan kondisi Jalan Brigjend Katamso yang tengah ricuh.
Dalam pra rekonstruksi juga terungkap fakta baru. Tersangka Supriatna ternyata membohongi tiga rekannya dengan menilep uang hasil curian sebanyak Rp40 juta. (Baca juga: Begini Detik-detik Aksi Penjarahan Mobil Brimob saat Kerusuhan 22 Mei)
"Di hadapan teman-temannya, S mengaku uang di tas hanya Rp10 juta. Setelah itu uang itu dibagi kepada tiga temannya, satu orang dapat Rp2,5 juta, termasuk S," ujar Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat, Iptu Dimitri Mahendra di lokasi pra rekonstruksi.
Tiga tersangka yakni Diki Fajar Prasetyo, Dimas Arie Sadewo, dan Wawan Adi Irawan, baru mengetahui mereka dibohongi oleh Supriatna setelah polisi mengamankan keempatnya. (Baca juga: Pencuri Senpi Brimob, Supriatna Juga Bawa Kabur Uang Puluhan Juta)
Kepada polisi, Supriatna mengaku uang curian itu telah digunakan untuk membeli sejumlah barang, seperti perhiasan, burung, dan bayar utang. "Dia juga kemudian menggunakan sisa uang untuk mudik ke Jawa," tandas Dimitri.
Supriatna diketahui merupakan pelaku pertama yang mengambil tas dari mobil Brimob. Usai mencuri ia kabur bersama tiga temannya ke rumah salah satu pelaku di wilayah Bekasi Timur. Ia juga menyimpan pistol glock 17 milik anggota Brimob yang disembunyikannya di lemari kamar.
(thm)