Bangun 7 TPS di Sepanjang Sungai Ciliwung, Bogor Siapkan Rp400 Juta
A
A
A
BOGOR - Untuk mengantisipasi warga membuang sampah sembarangan, Pemkot Bogor akan membangun tujuh tempat pembuangan sampah (TPS) di Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung. Untuk mewujudkan rencana tersebut, Pemkot Bogor sudah menyiapkan anggaran Rp400 juta.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor, Elia Buntang menjelaskan tujuh TPS itu tersebar di empat kecamatan yakni satu di Kecamatan Bogor Timur tepatnya, RW 01 Kelurahan Tajur.
Kemudian tiga titik di wilayah Kecamatan Bogor Tengah, satu titik di Kecamatan Bogor Utara yakni, kelurahan Kedung Halang dan satu titik di Kecamatan Tanah Sareal, tepatnya di Perumahan Grande, Kelurahan Sukaresmi.
"Untuk anggaran pembangunan tujuh unit TPS ini kita sudah menyiapkan Rp400 juta. Kami harap penambahan TPS ini diharapkan dapat dimaksimalkan warga sebagai sarana penampung sampah yang terlebih dahulu sudah dipilah. Jangan lagi seperti kebiasaan lama yang terbiasa dengan istilah kumpul, angkut, buang," katanya.
Menurutnya masyarakat harus dipaksa mengelola atau memilah sampah organik dan nonorganik sebelum membuangnya ke TPS. Maka dari itu sambil berjalannya pembangunan tujuh TPS, pihaknya akan membuat perjanjian dengan warga agar mau memulai budaya memilah sampah sebelum dibuang ke TPS.
"Yang terpenting, kalau masyarakat memilah sampah kita tidak memerlukan TPS sebetulnya. Karena mau sebagus dan sebanyak apapun sarananya, kalau kesadaran dari masyarakatnya masih kurang, tidak akan pernah menemukan solusi," pungkasnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor, Elia Buntang menjelaskan tujuh TPS itu tersebar di empat kecamatan yakni satu di Kecamatan Bogor Timur tepatnya, RW 01 Kelurahan Tajur.
Kemudian tiga titik di wilayah Kecamatan Bogor Tengah, satu titik di Kecamatan Bogor Utara yakni, kelurahan Kedung Halang dan satu titik di Kecamatan Tanah Sareal, tepatnya di Perumahan Grande, Kelurahan Sukaresmi.
"Untuk anggaran pembangunan tujuh unit TPS ini kita sudah menyiapkan Rp400 juta. Kami harap penambahan TPS ini diharapkan dapat dimaksimalkan warga sebagai sarana penampung sampah yang terlebih dahulu sudah dipilah. Jangan lagi seperti kebiasaan lama yang terbiasa dengan istilah kumpul, angkut, buang," katanya.
Menurutnya masyarakat harus dipaksa mengelola atau memilah sampah organik dan nonorganik sebelum membuangnya ke TPS. Maka dari itu sambil berjalannya pembangunan tujuh TPS, pihaknya akan membuat perjanjian dengan warga agar mau memulai budaya memilah sampah sebelum dibuang ke TPS.
"Yang terpenting, kalau masyarakat memilah sampah kita tidak memerlukan TPS sebetulnya. Karena mau sebagus dan sebanyak apapun sarananya, kalau kesadaran dari masyarakatnya masih kurang, tidak akan pernah menemukan solusi," pungkasnya.
(ysw)