13 Hari Operasi Ketupat, Polisi Tilang 12.610 Pengendara

Rabu, 12 Juni 2019 - 11:01 WIB
13 Hari Operasi Ketupat,...
13 Hari Operasi Ketupat, Polisi Tilang 12.610 Pengendara
A A A
JAKARTA - Selama 13 hari Operasi Ketupat Jaya 2019 digelar di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dalam kurun waktu tersebut, sebanyak 12 ribu pengendara ditilang.

"Hasil Operasi Ketupat Jaya 2019 dari tanggal 29 Mei sampai 10 Juni 2019 sebanyak 12.610 pengendara lalu lintas ditilang polisi," ujar Kasubdit Bin Gakkum, Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol M Nasir pada wartawan, Rabu (12/6/2019).

Selain melakukan penilangan, kata dia, polisi juga menindak 15.769 pelanggar dengan memberikan teguran. Sebanyak sekitar 12 ribu pelanggar yang ditilang itu termasuk pengendara roda dua dan roda empat.

Menurutnya, pengendara motor merupakan pelanggar terbanyak dengan mencapai 9 ribu lebih kendaraan, yang mana jenisnya melawan arus dan tak pakai helm. Sedang pelanggar mobil mencapai 3 ribuan dengan jenis pelanggaran berhenti dan parkir sembarangan, tak pakai sabuk serta surat kendaraan.

Dia menambahkan, untuk kecelakaan lalu lintas yang tercatat dalam Operasi Ketupat ada 102 kasus. 102 kasus kecelakaan itu tidak termasuk kecelakaan lalu lintas pengendara yang hendak mudik.

"Jumlah laka yang melibatkan pemudik 5 kasus. Korban meninggal tidak ada, korban luka berat 1 orang, korban luka ringan 19 orang," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8670 seconds (0.1#10.140)