Tangsel Terbuka bagi Pendatang Baru, tapi Wajib Punya Keahlian
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) tidak melarang para pendatang baru yang ingin mencari penghidupan di Kota Niaga. Akan tetapi kaum urban diharapkan memiliki keahlian.
Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, pertumbuhan ekonomi Tangsel terus berkembang positif. Hal ini tentu menarik minat pendatang baru untuk mencari peruntungan hidup yang lebih baik.
"Kami tidak bisa melarang. Apalagi ini terkait dengan hak azasi manusia. Silakan, jika ingin datang ke Tangsel," kata Benyamin, Senin (10/6/2019).
Menurut dia, Kota Tangsel sangat terbuka dengan para pendatang baru. Pihaknya pun tidak akan melakukan operasi yustisi kependudukan bagi para pendatang baru tersebut. Namun dia mengingatkan akan aturan yang berlaku.
"Bagi para pendatang yang baru sampai, harus langsung melapor kepada RT dan RW setempat, untuk mempermudah pendataan pemukim baru. Memang, biasanya pasca Idul Fitri suka ada pemukim baru," jelasnya.
Benyamin menyebut, pendatang baru di Tangsel hanya sedikit yang datang sendiri. Mereka biasanya ikut dengan anggota keluarga dan tinggal bersama.
Demi tertibnya administrasi kependudukan, pihaknya akan melakukan pembinaan administrasi kependudukan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Diadukcapil), Satpol PP, camat, dan lurah.
"Tetapi kami berharap, para pendatang baru itu sudah membekali diri dengan berbagai keterampilan khusus. Secara spesifik, keterampilan yang dibutuhkan Tangsel saat ini di bidang ekonomi kreatif," ucapnya.
Benyamin melanjutkan, secara geografis, wilayah Tangsel yang berbatasan dengan Ibu Kota Jakarta, memiliki sarana transportasi yang cukup lengkap dan memadai.
"Dengan ada pertumbuhan ekonomi yang mencapai di atas 7%, Tangsel telah menjadi magnet bagi para pendatang baru. Baik untuk terlibat dalam kegiatan ekonomi, sosial atau yang lainnya," ungkap Benyamin.
Dengan adanya pendatang baru tersebut, laju pertumbuhan pendudukan di Tangsel ini telah bergerak di angka 3,4%. Dengan demikian, Kota Tangsel pun semakin padat.
"Saya berharap masyarakat yang datang ke Tangsel pasca Lebaran ini memiliki keterampilan di berbagai bidang. Khususnya di bidang ekonomi kreatif, sehingga akan meningkatkan daya saing daerah," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Tangsel Dedi Budiawan mengatakan, kebijakan arus urbanisasi pasca Lebaran sudah diatur dan akan dilakukan pendataan.
"Bahwa ketentuan perpindahan penduduk merupakan hak setiap warga negara, dan dalam praktiknya sudah dilakukan pengaturan teknis tentang perpindahan penduduk serta pendataan," sebut Dedi.
Ia menambahkan, kehadiran penduduk non permanen tersebut akan dijadikan tolok ukur bagi pemerintah daerah. Terutama di dalam membuat kebijakan urbananisasi.
"Urbanisasi ke Tangsel dipicu pertumbuhan ekonomi, infrastruktur, dan fasilitas pendukung yang pesat. Seperti kawasan niaga terpadu, kluster perumahan, perkantoran, dan apartemen," tandasnya.
Diapun berharap dengan meningkatnya arus urban di Tangsel akan tercipta sinergitas antara Pemkot Tangsel dengan swasta dalam pengembangan, serta peningkatakan fasilitas pelayanan publik.
"Untuk mewujudkan hal tersebut, jangan ada satupun upaya dari elemen masyarakat yang ingin menghambat pemenuhan layanan fasilitas publik tersebut," pungkasnya.
Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, pertumbuhan ekonomi Tangsel terus berkembang positif. Hal ini tentu menarik minat pendatang baru untuk mencari peruntungan hidup yang lebih baik.
"Kami tidak bisa melarang. Apalagi ini terkait dengan hak azasi manusia. Silakan, jika ingin datang ke Tangsel," kata Benyamin, Senin (10/6/2019).
Menurut dia, Kota Tangsel sangat terbuka dengan para pendatang baru. Pihaknya pun tidak akan melakukan operasi yustisi kependudukan bagi para pendatang baru tersebut. Namun dia mengingatkan akan aturan yang berlaku.
"Bagi para pendatang yang baru sampai, harus langsung melapor kepada RT dan RW setempat, untuk mempermudah pendataan pemukim baru. Memang, biasanya pasca Idul Fitri suka ada pemukim baru," jelasnya.
Benyamin menyebut, pendatang baru di Tangsel hanya sedikit yang datang sendiri. Mereka biasanya ikut dengan anggota keluarga dan tinggal bersama.
Demi tertibnya administrasi kependudukan, pihaknya akan melakukan pembinaan administrasi kependudukan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Diadukcapil), Satpol PP, camat, dan lurah.
"Tetapi kami berharap, para pendatang baru itu sudah membekali diri dengan berbagai keterampilan khusus. Secara spesifik, keterampilan yang dibutuhkan Tangsel saat ini di bidang ekonomi kreatif," ucapnya.
Benyamin melanjutkan, secara geografis, wilayah Tangsel yang berbatasan dengan Ibu Kota Jakarta, memiliki sarana transportasi yang cukup lengkap dan memadai.
"Dengan ada pertumbuhan ekonomi yang mencapai di atas 7%, Tangsel telah menjadi magnet bagi para pendatang baru. Baik untuk terlibat dalam kegiatan ekonomi, sosial atau yang lainnya," ungkap Benyamin.
Dengan adanya pendatang baru tersebut, laju pertumbuhan pendudukan di Tangsel ini telah bergerak di angka 3,4%. Dengan demikian, Kota Tangsel pun semakin padat.
"Saya berharap masyarakat yang datang ke Tangsel pasca Lebaran ini memiliki keterampilan di berbagai bidang. Khususnya di bidang ekonomi kreatif, sehingga akan meningkatkan daya saing daerah," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Tangsel Dedi Budiawan mengatakan, kebijakan arus urbanisasi pasca Lebaran sudah diatur dan akan dilakukan pendataan.
"Bahwa ketentuan perpindahan penduduk merupakan hak setiap warga negara, dan dalam praktiknya sudah dilakukan pengaturan teknis tentang perpindahan penduduk serta pendataan," sebut Dedi.
Ia menambahkan, kehadiran penduduk non permanen tersebut akan dijadikan tolok ukur bagi pemerintah daerah. Terutama di dalam membuat kebijakan urbananisasi.
"Urbanisasi ke Tangsel dipicu pertumbuhan ekonomi, infrastruktur, dan fasilitas pendukung yang pesat. Seperti kawasan niaga terpadu, kluster perumahan, perkantoran, dan apartemen," tandasnya.
Diapun berharap dengan meningkatnya arus urban di Tangsel akan tercipta sinergitas antara Pemkot Tangsel dengan swasta dalam pengembangan, serta peningkatakan fasilitas pelayanan publik.
"Untuk mewujudkan hal tersebut, jangan ada satupun upaya dari elemen masyarakat yang ingin menghambat pemenuhan layanan fasilitas publik tersebut," pungkasnya.
(thm)