Ditanya Mobil Polisi Dikemudikan Pelajar, Kasat Lantas Polres Bogor: Repot Kalau Dijawab Satu-satu
A
A
A
BOGOR - Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor AKP Muhammad Fadli Amri enggan berkomentar soal video pelajar pakai mobil Polisi ugal-ugalan di Jalur Puncak Bogor saat dihubungi SINDOnews, Senin (3/6/2019). Padahal anak buahnya Kanit Turjawali Satlantas Polres Bogor Ipda Danny telah melakukan penindakan terhadap Kevin Kosasih pelajar keturunan yang mengendarai mobil berplat dinas Polisi 3553-07 tersebut.
"Maaf ya saya sedang rapat, repot kalau dijawab satu persatu," kata Kasat Lantas saat dihubungi SINDOnews, Senin (3/6/2019). AKP M Fadli Amri lalu menyarankan agar SINDOnews mengirimkan kontributor ke Bogor untuk ikut konferensi pers terkait hal itu pada Senin siang .
Sebelumnya, beredar video pelajar pakai mobil patroli Polisi ugal-ugalan di Jalur Puncak Bogor. Kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu pagi 1 Juni 2019 di Jalur Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dalam video berdurasi 2,45 menit tersebut terlihat anggota Lantas Polres Bogor menghentikan iring-iringan kendaraan menggunakan rotator, strobo yang dibuka jalur oleh kendaraan Fortuner Hitam Plat Dinas Polri 3553-07. Dimana kendaraan Fortuner tersebut mengawal tiga kendaraan lain, Rubicon abu-abu, Kijang Innova hitam, dan mobil merah.
Iring-iringan tersebut diberhentikan oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Bogor Ipda Danny, dan mendapati bahwa pengemudi adalah pelajar dengan nama Kevin Santos dengan alamat di BSD Tangerang dan bukan anggota Polri. Kevin yang warga keturunan ini saat mengemudikan Fortuner didampingi seorang wanita.
Dimana sebelumnya di Pasar Atas Cisarua (depan Hotel Royal Safari Garden), anggota Polres Bogor mendapat laporan dari pengendara motor bahwa ada mobil polisi yang ugal ugalan, kemudian anggota yg mendapat laporan tersebut langsung berjalan ke median jalan, dan benar mobil Fortuner Hitam Doff plat dinas Polri 3553-07 membelah jalan (contra flow) dengan ugal ugalan. Kendaraan lalu diberhentikan oleh petugas Polres Bogor.
"Maaf ya saya sedang rapat, repot kalau dijawab satu persatu," kata Kasat Lantas saat dihubungi SINDOnews, Senin (3/6/2019). AKP M Fadli Amri lalu menyarankan agar SINDOnews mengirimkan kontributor ke Bogor untuk ikut konferensi pers terkait hal itu pada Senin siang .
Sebelumnya, beredar video pelajar pakai mobil patroli Polisi ugal-ugalan di Jalur Puncak Bogor. Kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu pagi 1 Juni 2019 di Jalur Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dalam video berdurasi 2,45 menit tersebut terlihat anggota Lantas Polres Bogor menghentikan iring-iringan kendaraan menggunakan rotator, strobo yang dibuka jalur oleh kendaraan Fortuner Hitam Plat Dinas Polri 3553-07. Dimana kendaraan Fortuner tersebut mengawal tiga kendaraan lain, Rubicon abu-abu, Kijang Innova hitam, dan mobil merah.
Iring-iringan tersebut diberhentikan oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Bogor Ipda Danny, dan mendapati bahwa pengemudi adalah pelajar dengan nama Kevin Santos dengan alamat di BSD Tangerang dan bukan anggota Polri. Kevin yang warga keturunan ini saat mengemudikan Fortuner didampingi seorang wanita.
Dimana sebelumnya di Pasar Atas Cisarua (depan Hotel Royal Safari Garden), anggota Polres Bogor mendapat laporan dari pengendara motor bahwa ada mobil polisi yang ugal ugalan, kemudian anggota yg mendapat laporan tersebut langsung berjalan ke median jalan, dan benar mobil Fortuner Hitam Doff plat dinas Polri 3553-07 membelah jalan (contra flow) dengan ugal ugalan. Kendaraan lalu diberhentikan oleh petugas Polres Bogor.
(sms)