Puluhan Ribu Botol Miras Hasil Operasi Pekat di Bogor Dimusnahkan
A
A
A
BOGOR - Sebanyak 31.098 botol minuman keras (miras) hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) di Kota dan Kabupaten Bogor dimusnahkan dimasing-masing wilayah.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser mengatakan, ada 13.210 botol miras dan 40 dirigen miras jenis arak atau ciu yang dimusnahkan serta turut diamankan 36 pedagang miras.
Selain itu, polisi juga melakukan pembinaan kepada 12 anak muda yang ditangkap sedang menenggak miras jenis ciu pada 19 Mei 2019, dua pasangan tanpa ikatan resmi hasil razia di hotel selama Ramadhan.
"Selain itu ada 45 orang pengamen jalanan dan anak punk, 23 orang calo di persimpangan, 19 orang juru parkir liar tanpa retribusi yang akan menjalani pembinaan," katanya di Bogor, Selasa (28/5/2019).
Tak hanya itu, dilaporkannya juga barang bukti hasil penangkapan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian pemberatan (Curat), tipu gelap ranmor, perjudian, geng motor, 9 senjata tajam yang digunakan dalam tawuran maupun pengeroyokan.
Dia menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil dari rangkaian operasi cipta kondisi Pekat selama ramadan yang dilaksanakan Polresta Bogor Kota menjelang Operasi Ketupat Lodaya 2019.
"Ini bukti sinergitas di Kota Bogor dengan operasi gabungan skala besar yang melibatkan kepolisian, TNI dan Pemkot Bogor yang berhasil mencegah dan menggagalkan aksi kriminalitas maupun aksi tawuran," ujarnya.
Di tempat terpisah, Kapolres Bogor AKBP AM Dicky Pastika Gading mengatakan, miras yang dimusnahkan yakni sebanyak 17.888 botol beserta 931 dirigen miras jenis ciu serta 545.656 butir petasan dari berbagai macam jenis.
"Hasil barang bukti tersebut diperoleh dari Operasi Cipta Kondisi 2019 di wilayah hukum Polres Bogor. Kita bersama sama dengan aparat terkait melaksanakan razia minuman keras, bukan saja terhadap minuman keras, kita juga melakukan razia terhadap petasan atau mercon, kita mengulangi seperti tahun lalu dimana petasan itu amat minim di Kabupaten Bogor," ujarnya.
Dia menegaskan Operasi Cipta Kondisi Kamtibmas untuk menciptakan rasa aman agar masyarakat dapat beribadah dengan khusyuk dalam rangka menjelang Hari Raya Idulfitri
"Kita berharap dalam ramadhan ini benar benar khusyuk terutama 10 hari terakhir ini, disaat masyarakat atau para jamaah semuanya sedang banyak melakukan Ibadah dalam rangka Lailatul Qodar dan kita juga mendukungnya dengan penertiban-penertiban terhadap minuman keras dan petasan ini karena ini merupakan salah satu sumber kerawanan," tambahnya.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser mengatakan, ada 13.210 botol miras dan 40 dirigen miras jenis arak atau ciu yang dimusnahkan serta turut diamankan 36 pedagang miras.
Selain itu, polisi juga melakukan pembinaan kepada 12 anak muda yang ditangkap sedang menenggak miras jenis ciu pada 19 Mei 2019, dua pasangan tanpa ikatan resmi hasil razia di hotel selama Ramadhan.
"Selain itu ada 45 orang pengamen jalanan dan anak punk, 23 orang calo di persimpangan, 19 orang juru parkir liar tanpa retribusi yang akan menjalani pembinaan," katanya di Bogor, Selasa (28/5/2019).
Tak hanya itu, dilaporkannya juga barang bukti hasil penangkapan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian pemberatan (Curat), tipu gelap ranmor, perjudian, geng motor, 9 senjata tajam yang digunakan dalam tawuran maupun pengeroyokan.
Dia menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil dari rangkaian operasi cipta kondisi Pekat selama ramadan yang dilaksanakan Polresta Bogor Kota menjelang Operasi Ketupat Lodaya 2019.
"Ini bukti sinergitas di Kota Bogor dengan operasi gabungan skala besar yang melibatkan kepolisian, TNI dan Pemkot Bogor yang berhasil mencegah dan menggagalkan aksi kriminalitas maupun aksi tawuran," ujarnya.
Di tempat terpisah, Kapolres Bogor AKBP AM Dicky Pastika Gading mengatakan, miras yang dimusnahkan yakni sebanyak 17.888 botol beserta 931 dirigen miras jenis ciu serta 545.656 butir petasan dari berbagai macam jenis.
"Hasil barang bukti tersebut diperoleh dari Operasi Cipta Kondisi 2019 di wilayah hukum Polres Bogor. Kita bersama sama dengan aparat terkait melaksanakan razia minuman keras, bukan saja terhadap minuman keras, kita juga melakukan razia terhadap petasan atau mercon, kita mengulangi seperti tahun lalu dimana petasan itu amat minim di Kabupaten Bogor," ujarnya.
Dia menegaskan Operasi Cipta Kondisi Kamtibmas untuk menciptakan rasa aman agar masyarakat dapat beribadah dengan khusyuk dalam rangka menjelang Hari Raya Idulfitri
"Kita berharap dalam ramadhan ini benar benar khusyuk terutama 10 hari terakhir ini, disaat masyarakat atau para jamaah semuanya sedang banyak melakukan Ibadah dalam rangka Lailatul Qodar dan kita juga mendukungnya dengan penertiban-penertiban terhadap minuman keras dan petasan ini karena ini merupakan salah satu sumber kerawanan," tambahnya.
(mhd)