Korban Demo 22 Mei Terkena Peluru, Polri: Personel Tak Dilengkapi Senjata
A
A
A
JAKARTA - Mabes Polri sudah mulai bekerja menginvestigasi kematian delapan orang dalam demo 22 Mei 2019 dengan membentuk tim khusus. Mengenai kematian korban yang diduga terkena peluru tajam, Polri pastikan personelnya tidak dilengkapi senjata dan peluru tajam.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, tim sudah dibentuk oleh Pak Kapolri, dipimpin langsung oleh Irwasum Mabes Polri Komjen Pol Moechgiyarto. Irwasum membentuk tim dan bekerja sama dengan lembaga imparsial dalam rangka melakukan investigasi itu.
"Prosesnya harus sangat detail dan mengumpulkan dulu berbagai macam alat bukti di lapangan, melakukan pemeriksaan menyangkut peristiwa tersebut," katanya kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (24/5/2019).
Dalam investigasi nanti, lanjutnya, juga akan diketahui semua kemungkinan mengenai penyebab korban meninggal dalam demo kemarin.
Mengenai penggunaan peluru tajam, Dedi menegaskan, tidak ada aparat keamanan TNI/Polri yang melakukan pengamanan membawa senjata api dan peluru tajam. "Itu komitmen dari awal, sesuai perintah dari panglima dan Kapolri, penggunaan senjata api hanya digunakan pleton antianarki," terangnya.
Sedangkan pengamanan demo 21-22 Mei, peleton antianarki tidak dilibatkan. "Makanya kita mengantisipasi tidak ada satu anggota kepolisian dan TNI pun yang terlibat pengamanan dibekali senjata tajam atau peluru tajam," katanya.
Kalau ada dugaan dari pihak rumah sakit kalau korban terkena peluru, Dedi menyatakan masih akan menyelidiki. "Dari pihak RS kan ada dugaan itu luka peluru tajam? Akan dicek? Yang jelas bukan anggota Polri pelakunya? Kita belum berani mengarah ke situ, nanti didalami oleh tim," katanya.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, tim sudah dibentuk oleh Pak Kapolri, dipimpin langsung oleh Irwasum Mabes Polri Komjen Pol Moechgiyarto. Irwasum membentuk tim dan bekerja sama dengan lembaga imparsial dalam rangka melakukan investigasi itu.
"Prosesnya harus sangat detail dan mengumpulkan dulu berbagai macam alat bukti di lapangan, melakukan pemeriksaan menyangkut peristiwa tersebut," katanya kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (24/5/2019).
Dalam investigasi nanti, lanjutnya, juga akan diketahui semua kemungkinan mengenai penyebab korban meninggal dalam demo kemarin.
Mengenai penggunaan peluru tajam, Dedi menegaskan, tidak ada aparat keamanan TNI/Polri yang melakukan pengamanan membawa senjata api dan peluru tajam. "Itu komitmen dari awal, sesuai perintah dari panglima dan Kapolri, penggunaan senjata api hanya digunakan pleton antianarki," terangnya.
Sedangkan pengamanan demo 21-22 Mei, peleton antianarki tidak dilibatkan. "Makanya kita mengantisipasi tidak ada satu anggota kepolisian dan TNI pun yang terlibat pengamanan dibekali senjata tajam atau peluru tajam," katanya.
Kalau ada dugaan dari pihak rumah sakit kalau korban terkena peluru, Dedi menyatakan masih akan menyelidiki. "Dari pihak RS kan ada dugaan itu luka peluru tajam? Akan dicek? Yang jelas bukan anggota Polri pelakunya? Kita belum berani mengarah ke situ, nanti didalami oleh tim," katanya.
(ysw)