Polisi Sita Uang 2.670 USD, Batu hingga Molotov dari Tersangka Kerusuhan
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menyita berbagai barang bukti dari kerusuhan yang terjadi di Bawaslu RI, Petamburan, dan Gambir, Jakarta Pusat, yang terjadi pada Selasa, 21 Mei hingga Rabu (22/5/2019) dini hari. Barang bukti mulai dari uang, mercon hingga bom molotov telah diamankan petugas untuk proses hukum para tersangka kerusuhan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, barang bukti yang diamankan polisi berasal dari tiga lokasi, yakni di Bawaslu RI ada diamankan bendera hitam, mercon atau petasan, dan handphone. Lalu, di Petamburan diamankan clurit, busur panah, dan molotov.
Di Petamburan, kata dia, juga ditemukan uang tunai baik berbentuk Rupiah maupun Dollar Amerika, yang mana hendak dipakai untuk operasional. Sedang di Gambir, diamankan barang bukti berupa bebatuan, kamera, dan handphone.
"Di Petamburan ada uang Rp5 juta, amplop-amplop yang berisi uang Rp200-500.000 ada nama-namanya, dan uang 2.670 USD di simpan di tas," katanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, barang bukti yang diamankan polisi berasal dari tiga lokasi, yakni di Bawaslu RI ada diamankan bendera hitam, mercon atau petasan, dan handphone. Lalu, di Petamburan diamankan clurit, busur panah, dan molotov.
Di Petamburan, kata dia, juga ditemukan uang tunai baik berbentuk Rupiah maupun Dollar Amerika, yang mana hendak dipakai untuk operasional. Sedang di Gambir, diamankan barang bukti berupa bebatuan, kamera, dan handphone.
"Di Petamburan ada uang Rp5 juta, amplop-amplop yang berisi uang Rp200-500.000 ada nama-namanya, dan uang 2.670 USD di simpan di tas," katanya.
(whb)