LTM PWNU DKI Larang Massa Aksi 22 Mei Menginap di Masjid NU

Senin, 20 Mei 2019 - 19:03 WIB
LTM PWNU DKI Larang...
LTM PWNU DKI Larang Massa Aksi 22 Mei Menginap di Masjid NU
A A A
JAKARTA - Seluruh takmir masjid di bawah naungan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta dilarang menampung massa yang ingin menginap dalam rangka menghadiri aksi unjuk rasa pada 22 Mei 2019.

Instruksi tersebut diterbitkan Lembaga Takmir Masjid (LTM) PWNU DKI Jakarta bernomor 070/A/LTM/-NU/V/2019 tertangga 17 Mei 2019. Surat instruksi itu ditandatangani Ketua LTM PWNU DKI Jakarta KH M Husni Muhsin dan Sekretaris Ahmad Yani.

Dalam instruksi tersebut, LTM PWNU DKI Jakarta meminta kepada seluruh Ketua LTM Pengurus Cabang NU DKI Jakarta agar menginformasikan kepada seluruh takmir masjid perihal larangan tersebut.

"Bersama ini kami LTM PWNU DKI Jakarta menginstruksikan kepada seluruh ketua PCNU DKI Jakarta untuk menginformasikan kepada seluruh takmir masjid yang di bawah naungan Nahdlatul Ulama agar menolak kehadiran masyarakat yang ingin bermalam/menginap di masjid tersebut hanya demi menghadiri kegiatan demo di KPU pusat pada tanggal 21-22 Mei," ujar Ketua LTM NU DKI Jakarta, KH M Husni Mukhsin.

Salah satu alasan NU Jakarta mengeluarkan instruksi tersebut karena masjid adalah sarana beribadah, bukan sebagai tempat politisasi. Untuk itu, ia mengimbau agar takmir masjid menjaga kesucian masjid dari kepentingan politik, terutama di Bulan Suci Ramadhan 1440 Hijriah dengan meningkatkan kualitas iman dan takwa kepada Allah SWT.

"Pengurus takmir masjid tidak terpancing ikut dalam hiruk pikuk situasi politik hingga berpengaruh terhadap pelaksanaan program pemakmuran masjid," tandasnya.

Husni juga meminta kepada masyarakat Jakarta, terutama jamaah dan takmir masjid untuk menjaga keamanan dan ketenangan di lingkungan masing masing dan bersama-sama mencegah dari ganguan dan ancaman perpecahan bangsa dan negara.

"Demikian pernyataan sikap LTM NU DKI Jakarta agar dipatuhi dan dilaksanakan dengan mengedepankan Al Ahlakul Al Karimah," tutup Husni.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0895 seconds (0.1#10.140)