Polisi Periksa Pelapor Kasus Ancaman Penggal Kepala Jokowi
A
A
A
JAKARTA - Polisi memeriksa Ketua Umum Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer sebagai pelapor terkait kasus pengancaman Presiden Joko Widodo dengan tersangka Hermawan Susanto.
"Saya datang (ke Polda Metro Jaya) untuk pemeriksaan lanjutan dan pelengkapan berkas," ujar Ketua Umum Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer pada wartawan, Kamis (16/5/2019).
Menurutnya, selain untuk melengkapi berkas-berkas, dia juga mengajukan empat orang saksi untuk diperiksa. Saksi itu merupakan relawan Jokowi Mania.
Pengajuan saksi tersebut, tambahnya, penting dilakukan karena ada penambahan pasal untuk HS. Lalu, salah satu perempuan tidak terkait atau tidak terlibat dalam kasus itu.
"Langkah-langkah polisi sudah cukup luar biasalah. Begitu cepat dan sigap, karena kita lihat ini bahaya, bahaya untuk demokrasi, bahaya untuk kemanusiaan," katanya.
"Saya datang (ke Polda Metro Jaya) untuk pemeriksaan lanjutan dan pelengkapan berkas," ujar Ketua Umum Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer pada wartawan, Kamis (16/5/2019).
Menurutnya, selain untuk melengkapi berkas-berkas, dia juga mengajukan empat orang saksi untuk diperiksa. Saksi itu merupakan relawan Jokowi Mania.
Pengajuan saksi tersebut, tambahnya, penting dilakukan karena ada penambahan pasal untuk HS. Lalu, salah satu perempuan tidak terkait atau tidak terlibat dalam kasus itu.
"Langkah-langkah polisi sudah cukup luar biasalah. Begitu cepat dan sigap, karena kita lihat ini bahaya, bahaya untuk demokrasi, bahaya untuk kemanusiaan," katanya.
(ysw)