Dua Tahun Berturut-turut, DKI Dapat Opini WTP dari BPK RI

Rabu, 15 Mei 2019 - 13:18 WIB
Dua Tahun Berturut-turut,...
Dua Tahun Berturut-turut, DKI Dapat Opini WTP dari BPK RI
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018 yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)-RI. Capaian ini merupakan kali kedua, yang mana pada LKPD Tahun Anggaran 2017, Pemprov DKI Jakarta juga memperoleh opini WTP.

Penetapan tersebut disambut dengan rasa syukur oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta perihal Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI atas LKPD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2018.

"Alhamdulillah, hasil audit atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2017 yang lalu, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian. ini merupakan penghargaan tertinggi atas proses peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," kata Anies di Ruang Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Pusat, pada Rabu (15/5/2019).

Anies mengatakan, pemberian opini WTP tersebut telah memberikan semangat kepada jajaran Pemprov DKI. Anies juga menyampaikan terima kasih kepada setiap pihak yang berkolaborasi bersama dalam mewujudkan opini WTP.

Anies menyebutkan, semua orang yang terlibat telah menunjukkan kerja keras tanpa kenal letih, karena adanya motivasi tinggi untuk menghasilkan LHP yang berkualitas dan bermanfaat. "Saya berharap, pencapaian ini dapat menjadi penyemangat untuk terus melakukan peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan di masa yang akan datang," katanya.

Perlu diketahui, Opini Kewajaran oleh BPK-RI berdasarkan pada kriteria penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian internal, dan pengungkapan yang cukup.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7727 seconds (0.1#10.140)