Langsung Ditahan, Pelaku Ancam Penggal Jokowi Kembali Diperiksa

Selasa, 14 Mei 2019 - 14:15 WIB
Langsung Ditahan, Pelaku...
Langsung Ditahan, Pelaku Ancam Penggal Jokowi Kembali Diperiksa
A A A
JAKARTA - Pengancam pemenggal kepala Jokowi, HS kni telah berstatus tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya. Terkait kasus mengancam akan memenggal kepala Jokowi, HS kembali akan menjalani pemeriksaan polisi.

"Iya tersangka Hermawan Susanto saat ini sudah dilakukan penahanan oleh penyidik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (14/5/2019).

Menurutnya, HS yang sudah dilakukan penahanan oleh penyidik akan diperiksa kembali oleh penyidik sebagai tersangka guna pengembangan kasusnya.

Sementara itu, Kanit II Jatanras PMJ, Kompol Hendro menyebutkan, saat ini polisi menunda pemeriksaan HS lantaran memberikan waktu istirahat padanya.

Pemeriksaan bakal dilanjutkan bersama kuasa hukumnya. "Menunggu pengacaranya. Besok kami lanjutkan (pemeriksaan)," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1036 seconds (0.1#10.140)