Grebek Gudang Narkoba di Bekasi, BNN Amankan 200 Kg Sabu dan 2 Kurir
A
A
A
BEKASI - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek rumah yang dijadikan gudang sabu di Kota dan Kabupaten Bekasi. Dari dua tempat itu, petugas BNN mengamankan 200 kilogram sabu, pil ekstasi 25 ribu butir dan happy five 4.000. Selain barang bukti narkoba, BNN juga mengamankan dua orang kurir di lokasi.
Dalam penggrebekan pertama di wilayah Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, petugas menemukan 100 kantong sabu, kemudian hasil pengembangan digerebek lagi di Jalan Lapangan Kranji, Bekasi Barat ditemukan 80 kantong sabu. Selain itu, diamankan
pil ekstasi 25 ribu butir dan happy five 4.000.
"Dari dua lokasi gudang di Bekasi itu, kami amankan dua kurir sebagai pengedar yakni Zul dan Far," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari, Minggu (12/5/2019).
Menurutnya, total yang diamankan dalam penggrebakan itu sekitar 200 kilogram sabu siap edar berikut ribuan pil ektasi dan happy five.
Kedua tersangka yang diamankan itu, kata dia, mereka selaku kurir dan yang bersangkutan adalah penjaga gudang satu lagi merangkap kurir. Bahkan, mereka sekaligus menjadi pengedar dan yang mendistribusikan ke para pemesan yang memerlukan.
"Mereka diduga dikendalikan oleh seorang napi di Lapas Jawa," ungkapnya.
Arman menjelaskan, pengungkapan gudang narkoba ini berawal penangkapan seorang kurir di wilayah Tambun, Kabupaten Bekasi sekitar pukul 20.00 WIB. Di sana, petugas menyita terhadap barang bukti jenis sabu, ekstasi dan happy five dengan ditaruh dalam 100 kantung.
Kemudian hasil pengembangan digerebek lagi di Kranji, Bekasi Barat ditemukan 80 kantong. Selain menyita barang bukti narkotika, petugas juga mengamankan dua kuris sabu dan barang bukti non narkotika berupa kendaraan roda 2 roda 4 dan truk serta alat-alat komunikasi.
Arman mengungkapkan seluruh barang bukti tersebut disinyalir berasal dari Malaysia yang diangkut mengunakan truk melului jalan darat. Kemungkinan dibawa dari Sumatera melalui Provinsi Riau, kemudian disebrangkan melalui laut, kemudian dilanjut melalui jalur darat dengan mengelabui mencampurkan narkoba dengan kelapa.
"Indikasi kuat pengendali ini seorang narapidana yang saat ini menjalani hukuman di salah satu Lembaga Permasyarakat di Jawa," ungkapnya.
Melihat dari besaran jumlahnya, kedua orang ini merupakan pengedar kelas kakap. Apalagi, kegiatan penyelundupan narkotika ini bukan kali pertama. Tetapi setidalnya sudah dilakukan sebanyak empat kali.
"Kita menemukan catatan ini bukan kali pertama, setidaknya sudah empat kali dengan jumlah sekali perbuatan lebih dari 100 kilogram. Ini yang perlu saya sampaikan sebagai hasil operasi ini," jelasnya.
Saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan indikasi tersangka dan lokasi penyelundupan barang haram ini.
Dalam penggrebekan pertama di wilayah Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, petugas menemukan 100 kantong sabu, kemudian hasil pengembangan digerebek lagi di Jalan Lapangan Kranji, Bekasi Barat ditemukan 80 kantong sabu. Selain itu, diamankan
pil ekstasi 25 ribu butir dan happy five 4.000.
"Dari dua lokasi gudang di Bekasi itu, kami amankan dua kurir sebagai pengedar yakni Zul dan Far," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari, Minggu (12/5/2019).
Menurutnya, total yang diamankan dalam penggrebakan itu sekitar 200 kilogram sabu siap edar berikut ribuan pil ektasi dan happy five.
Kedua tersangka yang diamankan itu, kata dia, mereka selaku kurir dan yang bersangkutan adalah penjaga gudang satu lagi merangkap kurir. Bahkan, mereka sekaligus menjadi pengedar dan yang mendistribusikan ke para pemesan yang memerlukan.
"Mereka diduga dikendalikan oleh seorang napi di Lapas Jawa," ungkapnya.
Arman menjelaskan, pengungkapan gudang narkoba ini berawal penangkapan seorang kurir di wilayah Tambun, Kabupaten Bekasi sekitar pukul 20.00 WIB. Di sana, petugas menyita terhadap barang bukti jenis sabu, ekstasi dan happy five dengan ditaruh dalam 100 kantung.
Kemudian hasil pengembangan digerebek lagi di Kranji, Bekasi Barat ditemukan 80 kantong. Selain menyita barang bukti narkotika, petugas juga mengamankan dua kuris sabu dan barang bukti non narkotika berupa kendaraan roda 2 roda 4 dan truk serta alat-alat komunikasi.
Arman mengungkapkan seluruh barang bukti tersebut disinyalir berasal dari Malaysia yang diangkut mengunakan truk melului jalan darat. Kemungkinan dibawa dari Sumatera melalui Provinsi Riau, kemudian disebrangkan melalui laut, kemudian dilanjut melalui jalur darat dengan mengelabui mencampurkan narkoba dengan kelapa.
"Indikasi kuat pengendali ini seorang narapidana yang saat ini menjalani hukuman di salah satu Lembaga Permasyarakat di Jawa," ungkapnya.
Melihat dari besaran jumlahnya, kedua orang ini merupakan pengedar kelas kakap. Apalagi, kegiatan penyelundupan narkotika ini bukan kali pertama. Tetapi setidalnya sudah dilakukan sebanyak empat kali.
"Kita menemukan catatan ini bukan kali pertama, setidaknya sudah empat kali dengan jumlah sekali perbuatan lebih dari 100 kilogram. Ini yang perlu saya sampaikan sebagai hasil operasi ini," jelasnya.
Saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan indikasi tersangka dan lokasi penyelundupan barang haram ini.
(mhd)