Perlintasan KA Pisangan Lama dan Cakung Ditutup Mulai Jam 12 Malam Ini

Kamis, 09 Mei 2019 - 21:07 WIB
Perlintasan KA Pisangan Lama dan Cakung Ditutup Mulai Jam 12 Malam Ini
Perlintasan KA Pisangan Lama dan Cakung Ditutup Mulai Jam 12 Malam Ini
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan melakukan rekayasa lalu lintas sehubungan dengan penutupan perlintasan sebidang kereta api JPL 52 Pisangan Lama dan JPL 66 Penggilingan Cakung, Jakarta Timur, mulai Jumat (10/5/2019). Penutupan perlintasan sebidang KA JPL 52 Pisangan Lama dan JPL 66 Penggilingan Cakung akan dilakukan serentak pukul 24.00 WIB malam ini.

"Rekayasa lalu lintas dilakukan secara permanen lantaran penutupan perlintasan dilakukan permanen. Rekayasa bisa berubah, tergantung situasional," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, Kamis (9/5/2019).

Adapun rekayasa Lalu lintas pada saat penutupan perlintasan sebidang kereta api JPL 52 Pisangan Lama sebagai berikut:
-Arus lalu lintas dari arah Jatinegara menuju Pisangan Lama dialihkan belok kanan menuju Kupingan Jatinegara–Putar Balik menuju Jalan Kebon Sereh
Barat–Jalan Pisangan Lama Selatan–dan seterusnya.

-Arus lalu lintas dari arah Pisangan Lama menuju Jalan I Gusti Ngurah Rai dialihkan lurus menuju Jalan Pisangan Lama Selatan–Jalan Pisangan Lama Timur–Jalan Cipinang Kebembem–Jalan Bekasi Timur Raya–Putar Balik menuju Flyover Cipinang Lontar–Putar Balik di depan Lapas Cipinang–JAlan I Gusti Ngurah Rai–dan seterusnya.

Untuk Penutupan Perlintasan Sebidang KA JPL 66 Penggilingan Cakung:
-Arus lalu lintas dari arah Pulogebang menuju ke Jatinegara dialihkan lurus menuju Jalan St Cakung–Jalan Cakung Cilincing Barat–Jalan Dr Sumarno–Flyover Penggilingan–Jalan I Gusti Ngurah Rai-dan seterusnya.

-Arus lalu lintas dari arah Jatinegara yang semula melewati perlintasan kereta api St Cakung menuju arah Pulogebang dialihkan melalui Flyover Penggilingan–Jalan Dr Sumarno–Jalan Sentra Primer-dan seterusnya.

"Diimbau kepada para pengguna jalan agar dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu–rambu lalu lintas dan petunjuk petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan di jalan," pungkas Sigit.

Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, menyayangkan sosialisasi rekayasa lalu lintas penutupan perlintasan baru dilakukan sehari sebelum pemberlakuan kebijakan itu. Menurutnya, hal itu akan berdampak terhadap kemacetan lalu lintas lantaran budaya berkendara belum terbiasa.

Politisi PDIP itu meminta agar rambu rambu lalu lintas dan imbauan rekayasa lalu lintas di lokasi dipasang jauh dari tempat penutupan. Sehingga masyarakat dapat mengetahui dan mencari jalan alternatif. "Sosialisasi harus dilakukan jauh sebelum pemberlakuan. Petugas di lapangan harus diperbanyak untuk atasi kemacetan," tandasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7242 seconds (0.1#10.140)