Rekap Dua Kecamatan, KPU Jakarta Timur: Bukti Data Kami Sangat Valid

Rabu, 08 Mei 2019 - 17:05 WIB
Rekap Dua Kecamatan, KPU Jakarta Timur: Bukti Data Kami Sangat Valid
Rekap Dua Kecamatan, KPU Jakarta Timur: Bukti Data Kami Sangat Valid
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur menggelar rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 tingkat kota sejak Selasa 7 Mei 2019 kemarin. Penghitungan suara tersebut digelar di Hotel Max One, Rawamangun.

Dari penghitungan itu baru dua kecamatan yang hasilnya diakui sah di tingkat kota, yakni Matraman dan Ciracas. "Sudah dua kecamatan yang berhasil dihitung, Ciracas semalam, alhamdulilah tanpa hambatan. Matraman barusan rekapitulasi," ujar Ketua KPU Jakarta Timur Wage Wardana kepada wartawan, Rabu (8/5/2019).

Menurut Wage, Hasil penghitungan suara Kecamatan Ciracas dan Matraman merupakan bukti validnya data KPU dan tidak ada kecurangan yang dilakukan.

Sementara itu, proses penghitungan rekapitulasi bagi wilayah lainnya masih menunggu proses pengiriman logistik. Rekapitulasi kembali diundur hingga pukul 21.30 WIB malam nanti.

"Kami udah menunujukkan bahwa KPU datanya sangat valid, sangat terbuka dan akuntabel. Habis ini kita lanjut ke Kecamatan Pasar Rebo, mulainya nanti malam," ucapnya.

KPU Jakarta Timur awalnya menjadwalkan proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 pada Senin 6 Mei 2019 lalu. Namun lantaran administrasi belum lengkap serta hari pertama puasa, kegiatan tersebut diundur menjadi Selasa 7 Mei 2019.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7830 seconds (0.1#10.140)