Kasus Bayi Dibunuh Ayahnya, KPAI Duga Kemungkinan Ada Pelaku Lain

Senin, 06 Mei 2019 - 20:28 WIB
Kasus Bayi Dibunuh Ayahnya,...
Kasus Bayi Dibunuh Ayahnya, KPAI Duga Kemungkinan Ada Pelaku Lain
A A A
JAKARTA - Dalam kasus pembunuhan bayi KQS yang masih berusia tiga bulan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai kirip dengan kasus Angeline di Denpasar. Untuk itu KPAI mendorong KPAI agar mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus ini.

Komisioner KPAI Bidang Trafficking, AI Maryati Soliha mengatakan pihaknya akan melakukan pendampingan melakukan hal itu. Ia kemudian melihat kejadian yang terjadi oleh KQS tak jauh berbeda dengan Angeline. (Baca Juga: Aniaya Bayinya hingga Meninggal, Sopir Angkot di Kebon Jeruk Diringkus)

Karena itu dalam pengembangan kasus ini. Pihaknya akan menyisir sejumlah kemungkinan, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain.

“Saya kira dalam kasus ini lebih komprensif. Upaya pembiaran banyak terlihat dari dokter dan ibu korban. Apalagi sesama orang tua dan ibu ketika ada perilaku yang kurang frendly dengan anak pasti ketahuan,” ucapnya kepada wartawan, Senin (6/5/2019).

Akibat perbuatannya, MS dikenakan pasal 338 sub 351 ayat 3 KUHP dan pasal 80 ayat 4 undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak ia kemudian terancam hukuman penjara 20 tahun dari hukuman maksimal 15 tahun, lantaran ditambah sepertiga lantaran korbannya anak kandung.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7125 seconds (0.1#10.140)