Diduga Gelar Pesta Seks dan Narkoba, 32 Remaja Digerebek di Vila Puncak
A
A
A
BOGOR - Sebanyak 32 remaja dari berbagai daerah di Jabodetabek diamankan petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP di salah satu vila di kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Minggu (05/05) dini hari.
Mereka yang terdiri dari 27 pria dan lima wanita itu digerebek lantaran diduga sedang melalukan pesta minuman keras, seks bebas dan narkoba. "Iya betul, saat ini kita masih melakukan pemeriksaan. Setelah diperiksa secara maksimal segera kita rilis," ungkap Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Andri Alam saat dikonfirmasi, Minggu (05/05/2019).
Andri belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait motif dan bararang bukti dari penggerebakan dugaan pesta seks dan narkoba bermodus family gathering menjelang Ramadhan ini. "Masih diperiksa untuk pembuktiannya, yang jelas betul mereka berjumlah 32 orang," tuturnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cisarua, Iptu Irwan Alexsander yang ikut dalam operasi penggerebekan itu menuturkan mereka rata-rata berusia 17-20 tahun. "Iya benar, malam itu mereka sempat dibawa ke Kantor Kecamatan Cisarua guna pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini langsung kita dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Bogor, sebab dari hasil penggerebekan kami menemukan sejumlah minuman keras dan beberapa jenis narkoba," ujarnya.
Dia menjelaskan, penggerebekan itu bermula dari laporan masyarakat, khususnya dari salah satu anggota ormas Islam di kawasan Puncak, Cisarua.
"Warga mendapat informasi bahwa akan ada aktivitas maksiat saat menjelang ramadan di salah satu vila di kawasan Puncak," ungkapnya.
Pasalnya, informasi tersebut diperoleh masyarakat dari salah satu media sosial yang menayangkan flyer atau poster bertuliskan ajakan 'Family Gathering Goes to Puncak—free makan, vila, sticker, cewek'. Bahkan dalam flyer tersebut juga tercantum nomor kontak panitia penyelenggara.
Mereka yang terdiri dari 27 pria dan lima wanita itu digerebek lantaran diduga sedang melalukan pesta minuman keras, seks bebas dan narkoba. "Iya betul, saat ini kita masih melakukan pemeriksaan. Setelah diperiksa secara maksimal segera kita rilis," ungkap Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Andri Alam saat dikonfirmasi, Minggu (05/05/2019).
Andri belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait motif dan bararang bukti dari penggerebakan dugaan pesta seks dan narkoba bermodus family gathering menjelang Ramadhan ini. "Masih diperiksa untuk pembuktiannya, yang jelas betul mereka berjumlah 32 orang," tuturnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cisarua, Iptu Irwan Alexsander yang ikut dalam operasi penggerebekan itu menuturkan mereka rata-rata berusia 17-20 tahun. "Iya benar, malam itu mereka sempat dibawa ke Kantor Kecamatan Cisarua guna pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini langsung kita dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Bogor, sebab dari hasil penggerebekan kami menemukan sejumlah minuman keras dan beberapa jenis narkoba," ujarnya.
Dia menjelaskan, penggerebekan itu bermula dari laporan masyarakat, khususnya dari salah satu anggota ormas Islam di kawasan Puncak, Cisarua.
"Warga mendapat informasi bahwa akan ada aktivitas maksiat saat menjelang ramadan di salah satu vila di kawasan Puncak," ungkapnya.
Pasalnya, informasi tersebut diperoleh masyarakat dari salah satu media sosial yang menayangkan flyer atau poster bertuliskan ajakan 'Family Gathering Goes to Puncak—free makan, vila, sticker, cewek'. Bahkan dalam flyer tersebut juga tercantum nomor kontak panitia penyelenggara.
(whb)