Beraksi Sadis, Begal di Bekasi Tewas Ditembak Polisi
A
A
A
BEKASI - Aksi begal di Bekasi kian mengkhawatirkan. Para pelaku tak segan-segan menganiaya dan membunuh korbannya menggunakan senajat tajam dan senjata api yang mereka bawa.
Salah satu begal bersenjata api berhasil dilumpuhkan dengan timah panas polisi di Kampung Cibeurem RT03/03, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Tersangka SA (36), tewas dengan luka tembak di bagian punggung.
Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, Kombes Chandra Sukma Kumara mengatakan, tersangka SA ditembak setelah terpergok menggasak sepeda motor Kawasaki Ninja R bernopol R 2385 GI milik Yoga. Saat itu, tersangka bersama seorang rekannya yang kini diburu polisi mengambil motor Yoga yang sedang terparkir di depan rumah kontrakan.
"Setelah merusak kunci kontak motor korban, tersangka lalu mengeluarkan kendaraan korban ke teras rumah," katanya di Bekasi, Senin (29/4/2019).
Saat sepeda motor korban berhasil dibawa keluar rumah, kata dia, tiba-tiba dua anggota Brigade Mobil (Brimob) yakni Brigadir I Made Eka Artawan dan Brigadir Sahrul Ramadhan memergoki aksinya.
Meski sudah ditegur, pelaku bukannya menyerah namun malah mengeluarkan sepucuk senjata api rakitan miliknya yang disimpan di bagian pinggang. Tidak hanya itu, pelaku SA bahkan melepas tembakan sebanyak dua kali ke arah dua anggota Brimob itu. Beruntung, Brigadir I Made dan Brigadir Sahrul mampu menghindari terjangan peluru pelaku.
Kedua anggota Brimob menghindar ke rumah warga untuk mencari perlindungan tembak hingga akhirnya mereka melakukan tindakan tegas terukur ke arah SA sampai terjatuh dari sepeda motornya.
"Saat menembak dua anggota Polri, pelaku sempat berlari ke arah rekannya yang sudah bersiaga di atas sepeda motor," ungkapnya.
Namun dengan keakuratan petugas di lapangan, kata dia, mereka berhasil melumpuhkan SA dari atas sepeda motor. Melihat rekannya terjatuh, pelaku yang masih buron itu langsung melarikan diri. Hingga kini penyidik masih menggali keterangan korban dan saksi-saksi di lapangan untuk mengungkap sosok pelaku yang buron.
Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa sepeda motor korban, dua pucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta delapan butir peluru berkaliber 9 milimeter, satu set kunci berbentuk T dan ponsel pelaku. Polisi menduga, para pelaku merupakan pemain lama dan dikenal sadis terhadap korbannya bila melakukan perlawanan.
Tidak hanya disitu, petugas juga mengamankan dua tersangka begal yang kerap beraksi sadis di wilayah lainya yakni tersangka Hendra Wijaya (20) dan Ato Sumarsono (30). Sedangkan Enggar dan Hadi masih berhasil melarikan diri dan saat ini keberadaan mereka sedang diburu petugas.
Kasubbag Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, AKP Sunardi mengatakan, kedua tersangka berhasil terindetifikasi berdasarkan keterangan saksi dan korban yang kritis dirampok oleh mereka.
"Keduanya ditangkap di tempat berbeda di wilayah Cikarang, dan setiap beraksi kawanan ini selalu sadis," katanya.
Menurutunya, kawanan ini terakhir beraksi di flyover Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat 8 Maret pukul 23.30 WIB. Saat itu, korban Noval (17), bersama rekannya, Lukman (17) dan Sandi (17), hendak berfoto di atas jembatan tersebut untuk kebutuhan instagramable.
"Tidak lama kemudian datang para pelaku ke TKP berjumlah 4 orang dan mengacungkan senjata tajam berupa clurit dan badik kepada korban," ungkapnya.
Karena takut disabet senjata tajam, Lukman dan Sandi melarikan diri. Sementara Noval mempertahankan sepeda motor kesayanganya tersebut.
Kemudian, pelaku, Enggar, membacok punggung Noval dengan celurit. Para pelaku kemudian membawa kabur ponsel Noval dan sepeda motor milik Lukman. Korban yang kritis bersimbah darah langsung dibawa warga ke Rumah Sakit Hodana Medika. "Dari keterangan korban kita bisa ketahui pelakunya," tegasnya.
Dari hasil penyelidikan, Hendra ditangkap di rumahnya di Desa Tegal Danas, Kecamatan Cikarang Pusat sementara Ato ditangkap di kontrakan Pintu 1.000 Desa Mekar Mukti, Kecamatan Cikarang Utara. Dari keterangan tersangka, empat pelaku tersebut mempunyai peran masing-masing.
Tersangka Enggar sebagai eksekutor dan membacok korban, Hadi sebagai penjual hasil barang curian, Ato dan Hendra mengancam korban dengan senjata tajam. Selain itu, komplotan ini juga beraksi di Jalan Raya Cikarang, Desa Sukadame, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis 21 Maret 2019.
Dalam aksinya, pelaku membacok korban Riyanto (26), dan mengancam rekan korban Erlina (21). Para tersangka berhasil membawa kabur sepeda motor korban. Dari tangan mereka, petugas mengamankan satu unit sepeda motor, STNK, ponsel, dan 1 dus ponsel. Pelaku dikenai pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Salah satu begal bersenjata api berhasil dilumpuhkan dengan timah panas polisi di Kampung Cibeurem RT03/03, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Tersangka SA (36), tewas dengan luka tembak di bagian punggung.
Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, Kombes Chandra Sukma Kumara mengatakan, tersangka SA ditembak setelah terpergok menggasak sepeda motor Kawasaki Ninja R bernopol R 2385 GI milik Yoga. Saat itu, tersangka bersama seorang rekannya yang kini diburu polisi mengambil motor Yoga yang sedang terparkir di depan rumah kontrakan.
"Setelah merusak kunci kontak motor korban, tersangka lalu mengeluarkan kendaraan korban ke teras rumah," katanya di Bekasi, Senin (29/4/2019).
Saat sepeda motor korban berhasil dibawa keluar rumah, kata dia, tiba-tiba dua anggota Brigade Mobil (Brimob) yakni Brigadir I Made Eka Artawan dan Brigadir Sahrul Ramadhan memergoki aksinya.
Meski sudah ditegur, pelaku bukannya menyerah namun malah mengeluarkan sepucuk senjata api rakitan miliknya yang disimpan di bagian pinggang. Tidak hanya itu, pelaku SA bahkan melepas tembakan sebanyak dua kali ke arah dua anggota Brimob itu. Beruntung, Brigadir I Made dan Brigadir Sahrul mampu menghindari terjangan peluru pelaku.
Kedua anggota Brimob menghindar ke rumah warga untuk mencari perlindungan tembak hingga akhirnya mereka melakukan tindakan tegas terukur ke arah SA sampai terjatuh dari sepeda motornya.
"Saat menembak dua anggota Polri, pelaku sempat berlari ke arah rekannya yang sudah bersiaga di atas sepeda motor," ungkapnya.
Namun dengan keakuratan petugas di lapangan, kata dia, mereka berhasil melumpuhkan SA dari atas sepeda motor. Melihat rekannya terjatuh, pelaku yang masih buron itu langsung melarikan diri. Hingga kini penyidik masih menggali keterangan korban dan saksi-saksi di lapangan untuk mengungkap sosok pelaku yang buron.
Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa sepeda motor korban, dua pucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta delapan butir peluru berkaliber 9 milimeter, satu set kunci berbentuk T dan ponsel pelaku. Polisi menduga, para pelaku merupakan pemain lama dan dikenal sadis terhadap korbannya bila melakukan perlawanan.
Tidak hanya disitu, petugas juga mengamankan dua tersangka begal yang kerap beraksi sadis di wilayah lainya yakni tersangka Hendra Wijaya (20) dan Ato Sumarsono (30). Sedangkan Enggar dan Hadi masih berhasil melarikan diri dan saat ini keberadaan mereka sedang diburu petugas.
Kasubbag Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, AKP Sunardi mengatakan, kedua tersangka berhasil terindetifikasi berdasarkan keterangan saksi dan korban yang kritis dirampok oleh mereka.
"Keduanya ditangkap di tempat berbeda di wilayah Cikarang, dan setiap beraksi kawanan ini selalu sadis," katanya.
Menurutunya, kawanan ini terakhir beraksi di flyover Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat 8 Maret pukul 23.30 WIB. Saat itu, korban Noval (17), bersama rekannya, Lukman (17) dan Sandi (17), hendak berfoto di atas jembatan tersebut untuk kebutuhan instagramable.
"Tidak lama kemudian datang para pelaku ke TKP berjumlah 4 orang dan mengacungkan senjata tajam berupa clurit dan badik kepada korban," ungkapnya.
Karena takut disabet senjata tajam, Lukman dan Sandi melarikan diri. Sementara Noval mempertahankan sepeda motor kesayanganya tersebut.
Kemudian, pelaku, Enggar, membacok punggung Noval dengan celurit. Para pelaku kemudian membawa kabur ponsel Noval dan sepeda motor milik Lukman. Korban yang kritis bersimbah darah langsung dibawa warga ke Rumah Sakit Hodana Medika. "Dari keterangan korban kita bisa ketahui pelakunya," tegasnya.
Dari hasil penyelidikan, Hendra ditangkap di rumahnya di Desa Tegal Danas, Kecamatan Cikarang Pusat sementara Ato ditangkap di kontrakan Pintu 1.000 Desa Mekar Mukti, Kecamatan Cikarang Utara. Dari keterangan tersangka, empat pelaku tersebut mempunyai peran masing-masing.
Tersangka Enggar sebagai eksekutor dan membacok korban, Hadi sebagai penjual hasil barang curian, Ato dan Hendra mengancam korban dengan senjata tajam. Selain itu, komplotan ini juga beraksi di Jalan Raya Cikarang, Desa Sukadame, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis 21 Maret 2019.
Dalam aksinya, pelaku membacok korban Riyanto (26), dan mengancam rekan korban Erlina (21). Para tersangka berhasil membawa kabur sepeda motor korban. Dari tangan mereka, petugas mengamankan satu unit sepeda motor, STNK, ponsel, dan 1 dus ponsel. Pelaku dikenai pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
(mhd)