Sakit Hati Dicaci Maki, Suami Habisi Nyawa Istri di Cikarang
A
A
A
BEKASI - Setelah buron lebih dari dua pekan, Tugimin (47) pelaku pembunuhan terhadap istrinya Tanti Susanti (43) di Perumahan Grand Permata City RT 01/07, Desa Karang Setia, Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, ditangkap petugas Polrestro Bekasi. Tugimin nekat membunuh istrinya lantaran kerap dihina dan dicaci maki.
Kapolrestro Bekasi, Kombes Pol Chandra Sukma Kumara mengatakan, jasad korban ditemukan dalam keadaan membusuk di rumah tersebut pada Jumat, 12 April 2019 lalu oleh Sary tetangga yang curiga mencium bau tak sedap tersebut."Saat ditemukan ada lilitan tambang di leher, awalnya kita menduga bunuh diri. Tapi setelah identifikasi ada kejanggalan terkait kematian korban," kata Chandra kepada wartawan Senin (29/4/2019).
Chandra menjelaskan, berdasarkan hasil autopsi kematian korban memang tidak wajar dan petugas berusaha meminta keterangan saksi-saksi dan mencari keberadaan suami korban. Sayangnya, Tugimin yang berasal dari Sragen, Jawa Tengah, menghilang tanpa jejak sejak jasad korban ditemukan.
Penyidik, lanjut Chandra, menyimpulkan korban dibunuh oleh suaminya tersebut."Pengakuan tersangka, pembunuhan dipicu kekesalan san sakit hati karena kerap dicaci maki oleh korban," ujarnya.
Kasat Reskrim Polretro Bekasi Kota, AKBP Rizal Marito menambahkan, beberapa hari setelah kejadian, tersangka menyerahkan diri ke Polsek Serpong, Kota Tangerang Selatan. Petugas Polsek Serpong melakukan koordinasi dengan Polrestro Bekasi, dan selanjutnya petugas menjemput tersangka."Setelah kita cek, ternyata benar tersangka ini pelaku pembunuhan terhadap korban," katanya.
Akibat perbuatannya tersangka Tugimin akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman penjara maksimal seumur hidup.
Kapolrestro Bekasi, Kombes Pol Chandra Sukma Kumara mengatakan, jasad korban ditemukan dalam keadaan membusuk di rumah tersebut pada Jumat, 12 April 2019 lalu oleh Sary tetangga yang curiga mencium bau tak sedap tersebut."Saat ditemukan ada lilitan tambang di leher, awalnya kita menduga bunuh diri. Tapi setelah identifikasi ada kejanggalan terkait kematian korban," kata Chandra kepada wartawan Senin (29/4/2019).
Chandra menjelaskan, berdasarkan hasil autopsi kematian korban memang tidak wajar dan petugas berusaha meminta keterangan saksi-saksi dan mencari keberadaan suami korban. Sayangnya, Tugimin yang berasal dari Sragen, Jawa Tengah, menghilang tanpa jejak sejak jasad korban ditemukan.
Penyidik, lanjut Chandra, menyimpulkan korban dibunuh oleh suaminya tersebut."Pengakuan tersangka, pembunuhan dipicu kekesalan san sakit hati karena kerap dicaci maki oleh korban," ujarnya.
Kasat Reskrim Polretro Bekasi Kota, AKBP Rizal Marito menambahkan, beberapa hari setelah kejadian, tersangka menyerahkan diri ke Polsek Serpong, Kota Tangerang Selatan. Petugas Polsek Serpong melakukan koordinasi dengan Polrestro Bekasi, dan selanjutnya petugas menjemput tersangka."Setelah kita cek, ternyata benar tersangka ini pelaku pembunuhan terhadap korban," katanya.
Akibat perbuatannya tersangka Tugimin akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman penjara maksimal seumur hidup.
(whb)