Pemkot Bogor Segera Masukkan Mata Pelajaran Antikorupsi di SD dan SMP

Minggu, 28 April 2019 - 14:45 WIB
Pemkot Bogor Segera...
Pemkot Bogor Segera Masukkan Mata Pelajaran Antikorupsi di SD dan SMP
A A A
BOGOR - Guna mencegah tindak pidana korupsi sejak dini, Pemkot Bogor melalui Dinas Pendidikan (Disdik) segera mewajibkan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bogor untuk memasukkan muatan pendidikan antikorupsi di mata pelajaran.

"Kami menyepakati ada beberapa langkah aksi menindaklanjuti koordinasi antara Pemerintah Kota Bogor dan KPK. Kami segera mewajibkan SD, SMP di Kota Bogor untuk memasukkan mata pelajaran antikorupsi segera," ungkap Wali Kota Bogor, Bima Arya didampingi Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim beserta rombongan usai menggelar pertemuan di gedung KPK, Jumat, 26 April 2019 lalu.

Menurut Bima, Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai payung hukum terkait kebijakan tersebut akan diterbitkan pekan depan."Minggu depan saya akan keluarkan Perwali-nya. Karena pendidikan korupsi harus mulai dari awal," ujarnya.

Dalam pertemuan di KPK, Pemkot Bogor dan KPK juga membahas mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Pemkot Bogor sudah 100% melaporkan atau menyerahkan, meski masih ada 11 (orang) yang belum sempurna harus disempurnakan, direvisi," ujarnya.

Bima menuturkan, dalam kesempatan itu, KPK telah memaparkan kecenderungan praktik-praktik korupsi di lingkungan pemerintah daerah, termasuk bidang-bidang yang berpotensi terjadi tindak pidana korupsi.
"Kami diberikan paparan bahwa kecenderungan itu ada di dua bidang. Pertama adalah terkait dengan penyuapan dan kedua pengadaan barang dan jasa. Jadi, kami diberikan gambaran bagaimana caranya, langkah-langkah apa yang dilakukan untuk mencegah hal itu terjadi," tuturnya.

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim menambahkan, dengan koordinasi ini, pihaknya berharap kedepan di Kota Bogor tak ada peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) yang sudah terjadi di daerah lain."Jadi banyak sekali perbincangan kami dengan Pimpinan KPK, karena kita tidak ingin di kota Bogor ada peristiwa sama dengan daerah lain. Apalagi OTT misalnya. Kita ingin melangkah kedepan dengan mantap untuk memberantas korupsi," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8665 seconds (0.1#10.140)