Besok, 11 TPS di Jakarta Melakukan Pencoblosan Ulang

Jum'at, 26 April 2019 - 14:38 WIB
Besok, 11 TPS di Jakarta...
Besok, 11 TPS di Jakarta Melakukan Pencoblosan Ulang
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di tiga kabupaten/kota administrasi DKI Jakarta.

Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Puadi mengatakan, pencoblosan ulang dilakukan di Jakarta Utara sebanyak 1 TPS, Jakarta Pusat 2 TPS dan Jakarta Timur 8 TPS.

"Di 11 TPS. Pelaksanaan Pemungutan suara Ulang pada Hari Sabtu, 27 April 2019 pukul 07.00. Daftar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Se-DKI Jakarta Pemilu 2019," kata Puadi kepada wartawan, Jumat (26/4/2019). (Baca Juga: 11 TPS di Jakarta Bakal Melakukan Pencoblosan Ulang
Besok, 11 TPS di Jakarta Melakukan Pencoblosan Ulang
Berikut TPS di DKI yang menggelar PSU Sabtu besok antara lain:

Jakarta Utara (1 TPS ) :
1. Kecamatan Pademangan, Kelurahan Pademangan Barat, TPS 172 Permasalahannya Karena ada 37 orang luar Jakarta menggunakan hak pilih dengan e KTP Luar Jakarta tanpa A5

Jakarta Pusat (2 TPS) :
1. Kecamatan Kemayoran, Kelurahan Sumur Batu, TPS 069 Permasalahannya karena ada 7 orang luar Jakarta menggunakan hak pilih dengan e KTP Luar Jakarta tanpa A5
2. Kecamatan Sawah Besar, Kelurahan Pasar Baru, TPS 002 Permasalahannya karena ada 4 orang luar Jakarta menggunakan hak pilih dengan e KTP Luar Jakarta tanpa A5

Jakarta Timur (8 TPS) :
1. Kecamatan Pulogadung, Kelurahan Cipinang, TPS 02 Permasalahannya karena ada 9 orang luar Jakarta menggunakan hak pilih dengan e KTP Luar Jakarta tanpa A5
2. Kecamatan Pulogadung, Kelurahan Rawamangun, TPS 064 Permasalahannya karena ada orang luar Jakarta menggunakan hak pilih dengan e KTP Luar Jakarta tanpa A5
3. Kecamatan Pulogadung, Kelurahan, Rawamangun, TPS 116 permasalahannya karena ada 10 orang luar Jakarta menggunakan hak pilih dengan e KTP Luar Jakarta tanpa A5
4. Kecamatan Cipayung , Kelurahan Cilangkap, TPS 014 Permasalahannya karena ada orang luar Jakarta menggunakan hak pilih dengan e KTP Luar Jakarta tanpa A5
5. Kecamatan Cipayung, Kelurahan Bambu Apus, TPS 034 permasalahannya karena ada orang luar Jakarta menggunakan hak pilih dengan e KTP Luar Jakarta tanpa A5
6. Kecamatan Cakung, Kelurahan Pulo Gebang, TPS 163 permasalahannya karena Pemilih di suruh Tanda tangan di Kertas surat suara sebanyak 120 surat suara.
7. Kecamatan Pasar Rebo, Kelurahan Gedong, TPS 101 Permasalahannya karena ada 5 orang luar Jakarta menggunakan hak pilih dengan e KTP Luar Jakarta tanpa A5
8. Kecamatan Duren Sawit, Kelurahan Malakasari, TPS 018 Permasalahannya karena ada 33 orang Pemilih luar Jakarta menggunakan hak pilih dengan e-KTP tanpa A5.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2052 seconds (0.1#10.140)