Pelaku Tabrak Lari Beruntun di Rasuna Said-Saharjo Ternyata Dua Orang
A
A
A
JAKARTA - Polisi masih menyelidiki kasus tabrak lari beruntun yang dilakukan mobil sedan Camry di lima lokasi di wilayah Jalan HR Rasuna Said hingga Jalan Saharjo, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2019) malam lalu.
Berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi, pelaku tabrak lari, DS (38), ternyata saat itu tidak sendiri di dalam mobil. Dia diketahui bersama rekannya, AB (36).
"Di dalam mobil ada DS dan AB. Informasi dari warga demikian," ujar Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (22/4/2019). (Baca juga: Kronologis Tabrak Lari Beruntun Pengemudi Camry di Rasuna Said-Saharjo)
Hasil pemeriksaan urine, DS maupun AB diketahui tidak terpengaruh narkotika saat peristiwa kecelakaan itu berlangsung. Namun dari hasil lab urine, AB diketahui mengonsumsi minuman beralkohol.
"Pemeriksaan penyaring alkohol dari bahan urin dengan metode semi kuantitatif mikrodifusi conway didapatkan hasil positif (AB mengkonsumsi alkohol)," tuturnya. (Baca juga: Pelaku Tabrak Lari Jalani Tes Urine)
Polisi hingga kini belum memastikan pengemudi yang mengendarai mobil itu apakah DS ataukah AB. Polisi baru mendapatkan keterangan dari saksi-saksi warga sekitar tempat kecelakaan tersebut.
"Belum ada saksi bisa menjawab pengemudi siapa, korban juga belum tahu pengemudinya siapa. Kalau saksi dari salah satu penumpang sudah diperiksa baru dapat jawabanya," katanya. (Baca juga: Pelaku Tabrak Lari Beruntun Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara)
Hingga saat ini, polisi juga belum memeriksa DS dan AB terkait insiden kecelakaan tersebut. DS dan AB saat ini masih dirawat akibat luka-luka yang diterimanya dalam insiden tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi, pelaku tabrak lari, DS (38), ternyata saat itu tidak sendiri di dalam mobil. Dia diketahui bersama rekannya, AB (36).
"Di dalam mobil ada DS dan AB. Informasi dari warga demikian," ujar Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (22/4/2019). (Baca juga: Kronologis Tabrak Lari Beruntun Pengemudi Camry di Rasuna Said-Saharjo)
Hasil pemeriksaan urine, DS maupun AB diketahui tidak terpengaruh narkotika saat peristiwa kecelakaan itu berlangsung. Namun dari hasil lab urine, AB diketahui mengonsumsi minuman beralkohol.
"Pemeriksaan penyaring alkohol dari bahan urin dengan metode semi kuantitatif mikrodifusi conway didapatkan hasil positif (AB mengkonsumsi alkohol)," tuturnya. (Baca juga: Pelaku Tabrak Lari Jalani Tes Urine)
Polisi hingga kini belum memastikan pengemudi yang mengendarai mobil itu apakah DS ataukah AB. Polisi baru mendapatkan keterangan dari saksi-saksi warga sekitar tempat kecelakaan tersebut.
"Belum ada saksi bisa menjawab pengemudi siapa, korban juga belum tahu pengemudinya siapa. Kalau saksi dari salah satu penumpang sudah diperiksa baru dapat jawabanya," katanya. (Baca juga: Pelaku Tabrak Lari Beruntun Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara)
Hingga saat ini, polisi juga belum memeriksa DS dan AB terkait insiden kecelakaan tersebut. DS dan AB saat ini masih dirawat akibat luka-luka yang diterimanya dalam insiden tersebut.
(thm)