Diciduk Polisi, Artis FTV Beli Narkoba Secara Patungan Seharga Rp1,1 Juta

Rabu, 10 April 2019 - 18:01 WIB
Diciduk Polisi, Artis FTV Beli Narkoba Secara Patungan Seharga Rp1,1 Juta
Diciduk Polisi, Artis FTV Beli Narkoba Secara Patungan Seharga Rp1,1 Juta
A A A
JAKARTA - Artis FTV, Agung Saudaga dan seorang EO, Harry Nugraha diciduk polisi karena penyalahgunaan narkoba. Keduanya mengaku membeli barang haram itu secara patungan.

"Jadi, pelaku ini mentransfer uang Rp1,1 juta pada seseorang yang di Bogor untuk membeli barang haram tersebut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono pada wartawan, Rabu (10/4/2019). (Baca Juga: Polisi Ciduk Artis FTV Terkait Penyalahgunaan Narkoba)

Namun, kata dia, keduanya masih belum menjelaskan secara rinci Rp1,1 juta itu untuk berapa gram. Adapun barang bukti yang diamankan polisi sebanyak 1,49 gram.

"Mereka belinya urunan berdua. Nah transaksinya itu, keduanya di Bogor mengambil narkoba itu di suatu tempat yang sudah diberitahu lokasinya," tuturnya.

Menurutnya, saat mengambil sabu itu, keduanya tak bertemu si pemasok, keduanya hanya diarahkan untuk mengambil narkoba di suatu tempat. Adapun narkobanya ditaroh si pemasok di tiang listrik yang telah disolatip. (Baca Juga: Terjerat Narkoba, Pencipta Lagu Dangdut 'Tak Rela Diginiin' Diciduk Polisi)

"Usai mengambil narnoba, mereka kembali ke Jakarta, di perjalanan mereka berhenti di rest area dan memakai sabu itu. Lanjut ke Petogogan lalu diamankan anggota," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7974 seconds (0.1#10.140)