Penangkapan Artis FTV, Polisi Sudah Kuntit hingga ke Bogor

Rabu, 10 April 2019 - 17:28 WIB
Penangkapan Artis FTV,...
Penangkapan Artis FTV, Polisi Sudah Kuntit hingga ke Bogor
A A A
JAKARTA - Polisi meringkus artis FTV , Agung Saudaga dan seorang EO, Harry Nugraha terkait kasus narkotika. Polisi membeberkan bahwa keduanya membeli barang haram tersebut di Bogor untuk dipakai di Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkotika di kawasan Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Lantas, polisi melakukan penyelidikan guna mengungkapnya.

"Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui kalau penyalahgunaan narkotika itu AS dan HN. Keduanya mengaku membeli barang haram itu di Bogor," ujarnya pada wartawan, Rabu (10/4/2019). (Baca Juga: Polisi Ciduk Artis FTV Terkait Penyalahgunaan Narkoba)

Menurutnya, keduanya membeli narkoba jenis sabu dari seseorang di Bogor, dengan cara memesannya dahulu melalui sambungan telepon, lalu keduanya mengambilnya di Bogor. Usai membeli, keduanya kembali ke Jakarta dan saat sedang berada di kawasan Petogogan, polisi pun menciduknya.

"Sebelumnya penyidik juga ke Bogor untuk mengawasi (pelaku bertransaksi), lalu dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku AS dan HN yang sedang duduk di depan Minimarket, kawasan Petogogan," katanya. (Baca juga:

Dari keduanya, tambahnya, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 1,49 gram. Adapun narkoba itu merupakan sisa bekas pakai dari 3 klip berisi sabu yang diamankan polisi dari keduanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1064 seconds (0.1#10.140)