Cegah Praktik Percaloan, Kanit Samsat Jakbar Intens Lakukan Patroli
A
A
A
JAKARTA - Kepala Unit Sistem Andministrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Barat, AKP Reza Hafiz Gumilang memastikan bahwa di kantornya bebas dari praktik percaloan. Hal itu terungkap setelah pihaknya melakukan pengecekan atas informasi pemohon, Ari (29), warga Tambora, Jakarta Barat yang mengeluhkan adanya pungutan Rp200.000.
"Saya setiap hari selama pelayanan selalu keliling mengawasi mulai dari depan, kantin dan juga di lokasi cek fisik," kata Reza pada Selasa (9/4/2019). Dengan patroli rutin yang dilakukan, lanjut Reza, akan menutup ruang gerak calo yang mencoreng nama institusi Polri.
Bahkan, kata dia pihaknya juga memperketat masyarakat yang hendak masuk ke Gedung Samsat Jakarta Barat. "Kalau ada masyarakat yang tidak punya kepentingan di sini artinya hanya mengantar saja, maka kami tidak izinkan masuk, menunggu di luar," ungkapnya.( Baca: Cek Fisik Kendaraan di Samsat Jakbar, Pemohon Pajak Dipatok Rp200 Ribu )
Reza menegaskan, memegang teguh Program Kerja Kapolri Jenderal Tito Karnavian tentang polisi yang Profesional, Modern dan Terpercaya. "Kami ingin masyarakat percaya kepada kami kalau pelayanan kami bebas pungli dan praktik percaloan. Kalau ada calo kami akan tangkap dan proses," ucapnya.
Sebelumnya, sejumlah pemohon perpanjangan STNK mengeluhkan dengan pungli yang terjadi Samsat Jakarta. Pasalnya sejumlah oknum polisi mematok angka Rp200.000 sebagai biaya jasa.
"Saya setiap hari selama pelayanan selalu keliling mengawasi mulai dari depan, kantin dan juga di lokasi cek fisik," kata Reza pada Selasa (9/4/2019). Dengan patroli rutin yang dilakukan, lanjut Reza, akan menutup ruang gerak calo yang mencoreng nama institusi Polri.
Bahkan, kata dia pihaknya juga memperketat masyarakat yang hendak masuk ke Gedung Samsat Jakarta Barat. "Kalau ada masyarakat yang tidak punya kepentingan di sini artinya hanya mengantar saja, maka kami tidak izinkan masuk, menunggu di luar," ungkapnya.( Baca: Cek Fisik Kendaraan di Samsat Jakbar, Pemohon Pajak Dipatok Rp200 Ribu )
Reza menegaskan, memegang teguh Program Kerja Kapolri Jenderal Tito Karnavian tentang polisi yang Profesional, Modern dan Terpercaya. "Kami ingin masyarakat percaya kepada kami kalau pelayanan kami bebas pungli dan praktik percaloan. Kalau ada calo kami akan tangkap dan proses," ucapnya.
Sebelumnya, sejumlah pemohon perpanjangan STNK mengeluhkan dengan pungli yang terjadi Samsat Jakarta. Pasalnya sejumlah oknum polisi mematok angka Rp200.000 sebagai biaya jasa.
(whb)