Wujudkan Perubahan Cepat di Kota Bogor

Selasa, 09 April 2019 - 10:58 WIB
Wujudkan Perubahan Cepat di Kota Bogor
Wujudkan Perubahan Cepat di Kota Bogor
A A A
SETELAH dinyatakan dan ditetapkan KPU Kota Bogor sebagai Wakil Wali Kota Bogor terpilih, Dedie A Rachim siap mendampingi Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.

Seusai dilantik pada 20 April mendatang, mantan Direktur Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini sudah punya segudang rencana dan strategi untuk mendampingi sang wali kota. Lantas, bagaimana Dedie merealisasikan janji perubahan di Kota Bogor? Berikut petikan wawancara wartawan KORAN SINDO Haryudi dengan sosok yang dikenal ramah ini pada Minggu (7/4).

Bagaimana menanggapi penundaan pelantikan?
Terkait pengunduran waktu pelantikan, bagi saya dan Kang Bima, tak terjadi masalah. Selama sudah ada perhitungan-perhitungan teknis dan nonteknis dari Kemendagri. Sampai saat ini tak ada hal-hal yang kemudian mendorong langkah-langkah ekstra untuk tetap melangsungkan pelantikan tanggal 7 April.

Aktivitas apa saja selama menunggu proses pelantikan?
Saya sibuk mengurus bisnis keluarga, baik usaha yang ada di Kota Bogor maupun di Serang, Banten, dan banyaklah usaha saya. Jadi, saya tidak menganggur-nganggur amat. Akan tetapi, saya tetap mempersiapkan atau mengkaji maupun mempelajari terkait posisi wakil wali kota lima tahun ke depan mendampingi Kang Bima.

Persiapan apa saja yang dilakukan menjelang pelantikan?
Persiapan tentu banyak sekali, di antaranya, teknis persiapan pemerintahan yang baru.

Pertama, tentu tentang bagaimana pengelolaan birokrasi ke depan agar lebih terbuka, transparan, dan khususnya antikorupsi. Persiapan itu semua saya dengan Kang Bima sudah lakukan.

Kami berusaha membangun suatu sistem pengembangan sumber daya manusia yang andal. Artinya, kami melakukan beberapa standar. Dalam istilah manajemen, itu semacam kontrak kinerja.

Selanjutnya?
Kedua, harus ada tim yang bisa membagi akselerasi langkah-langkah saya dengan Kang Bima dan itu sudah saya lakukan. Misalnya, masalah struktur organisasi, orang-orangnya, kecocokan orang dengan jabatannya, kemudian juga latar belakangnya.

Ketiga, terkait dengan bagaimana Kota Bogor selain memiliki SDM andal, berintegritas, dan antikorupsi, saya dengan Kang Bima juga memikirkan perbaikan sistem remunerasi dalam mengapresiasi PNS atau ASN di lingkungan Pemkot Bogor. Kinerja mereka yang sudah diukur, bisa diapresiasi dengan sejumlah insentif yang bisa membuat mereka bersemangat.

Bagaimana setelah tenaga birokrasi transparan, berintegritas, dan antikorupsi?
Ketika ASN sudah transparan, berintegritas, dan antikorupsi, langkah selanjutnya adalah memberikan insentif. Namun, tentu dibutuhkan anggaran besar dan saya dengan Kang Bima sedang berusaha memikirkan mencari celahcelah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor.

Sebab, selain bisa dimanfaatkan pembangunan, PAD itu bisa membiayai birokrasi ini menjadi lebih baik, terkait reward and punishment bagi ASN. Reward ini harus tersedia sejumlah anggaran yang memadai. Maka dari itu, bagaimana PAD itu terus ditingkatkan.

Kebijakan apa yang akan segera dilakukan saat mendampingi wali kota?
Saya kira ada dua hal utama yang harus digarisbawahi dalam pembangunan Kota Bogor, yaitu pembangunan manusia dan infrastruktur. Yang jelas harus seiring sejalan dengan program provinsi dan pemerintah pusat. Misalnya, di Jawa Barat, bagaimana pembangunan manusianya, mulai dari pendidikan, tradisi, dan budaya yang baik.

Mengantisipasi banyak hal terkait radikalisme, intoleransi, dan bagaimana generasi muda terbebas dari belenggu narkotika serta menekan semaksimal mungkin aksi perkelahian pelajar atau tawuran.

Bagaimana menjaga keharmonisan antara kepala daerah dan wakilnya dalam pencapaian program kerja?
Saya kira satu sama lain harus saling menyadari tugas pokok dan fungsi masing-masing. Seperti saya, wakil wali kota itu tugasnya membantu wali kota. Jadi, dalam aturan dan perundangundangan tidak ada penjelasan lain selain membantu wali kota. Jadi, kalau kita patuh pada peraturan dan perundang-undangan, wakil wali kota harus tunduk dan patuh kepada wali kota.

Saya tentu sedapat mungkin melaksanakan tugas yang diberikan wali kota. Tak melebih-lebihkan dan tak mengurang-ngurangkan. Tujuannya agar terjadi keharmonisan dan menurunkan tingkat friksi. Jadi, yang terpenting, saya kira menyadari sungguh tugas wakil wali kota itu hanya membantu wali kota.

Terkait kemacetan dan transportasi di Kota Bogor, apa upaya untuk mengatasi persoalan tersebut?
Kita punya aturan moda transportasi dalam bentuk Perpres 49 tahun 2017 perubahan atas Perpres 98 tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggara Perkeretaapian Ringan atau Light Rail Transit (LRT) di wilayah Jabodetabek.

Menurut saya, permasalahan transportasi di Kota Bogor, kalau memang tahun ini lelang LRT, trase Cibubur - Cimanggis hingga Bogor bisa dilaksanakan maka banyak perubahan cepat signifikan terhadap sistem pertransportasian di Kota Bogor.
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7119 seconds (0.1#10.140)