Dipertanyakan Banyak Pihak, Begini Konsep Naturalisasi Sungai ala Anies

Senin, 08 April 2019 - 07:10 WIB
Dipertanyakan Banyak Pihak, Begini Konsep Naturalisasi Sungai ala Anies
Dipertanyakan Banyak Pihak, Begini Konsep Naturalisasi Sungai ala Anies
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKl Jakarta membeberkan bahwa konsep naturalisasi sungai yang dilakukan saat ini adalah menahan air sebanyak-banyaknya. Sungai-sungai yang ada disesuaikan dengan kapasitasnya.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Yusmada Faisal, mengatakan, konsep naturalisasi yang banyak dipertanyakan berbagai pihak, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), adalah mengupayakan aliran air sebanyak-banyaknya ditangkap, ditahan, dan diharapkan bisa menjadi air baku. Nantinya sungai-sungai yang ada itu dibiarkan dalam bentuk natural supaya bisa menahan air hujan.

"Jadi kalau kapasitas sekarang segini, upayakan air yang masuk sesuai dengan kapasitasnya. Bagaimana caranya? Ya ditahan air hujannya ini," kata Yusmada, Minggu, 7 April 2019.

Yusmada menjelaskan, penahanan atau penangkapan air hujan itu dilakukan dengan cara membuat sodetan, memanfaatkan situ, embung dan waduk retensi. Misalnya, Kali Sunter yang masuk dalam program Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung dan Cisadane (BBWSCC). Hal yang paling penting di sana adalah membuat waduk dan embung sepanjang Kali Sunter. Termasuk anak anak kalinya.

Asisten Pembangunan Sekertariat Daerah DKI Jakarta itu pun meminta agar semua pihak merubah mindset atau cara pandang menangani air dengan menyelamatkannya. Sehingga, air hujan yang merupakan sebuah rezeki dapat dimanfaatkan dan tidak dibuang-buang kelaut melalui pembangunan sheet pile.

"Kalau memang harus dilebarkan ya kita lebarkan. Jangan bilang nanti pakai sheetpile. Sheetpile itu penahan tebing supaya enggak runtuh. Kalau tebingnya kuat enggak perlu di sheetpile," tegasnya.

Sementara pengamat perkotaan Universitas Trisakti, Nirwono Joga, menegaskan, konsep yang dijelaskan Plt Kepala Dinas SDA itu merupakan konsep ekodrainase. Dimana, air hujan yang mengalir sebanyak-banyaknya ditampung dan diserap ke dalam tanah.

Prinsip kerjanya, air hujan yang turun dari hulu hingga ke hilir atau dari puncak ke pinggir pantai dalam aliran 13 sungai itu dialirkan ke dalam situ, waduk, dan embung.

Menurutnya, konsep tersebut apabila dijalankan dengan baik dan benar, 109 waduk dan situ tidak akan kering dan banjir tentunya bisa berkurang.

Namun, kata Nirwono, persoalan antara konsep naturalisasi dan normalisasi yang dipermasalahkan BBWSCC bukanlah ekodrainase. Dimana, dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28/2015 tentang penerapan garis sepadan sungai, itu diatur bahwa sungai yang ada itu dilebarkan dengan sisi kiri kanannya masing-masing berjarak 7,5 meter dengan lebar sungai 20-30 meter.

Artinya, konsep naturalisasi ataupun normalisasi itu harus merelokasi pemukiman warga yang ada dibantaran kali. Relokasi itulah yang menjadi tugas Pemprov DKI itu yang nantinya akan dilanjutkan oleh Kemen PUPR untuk melebarkannya.

"Masalahnya Gubernur Anies sudah berjanji tidak merelokasi. Itu yang menjadi permasalahan konsep naturalisasi dan normalisasi yang terhenti," tandasnya.

Adapun perbedaan konsep naturalisasi dan normalisasi itu terletak pada penataan sisi kiri kanan sungai. Konsep normalisasi itu seperti yang sudah berjalan yakni melebarkan dan membuat tanggul. Sementara konsep naturalisasi itu sisi kiri kanan bisa ditata untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) ataupun joging track dan sebagainya.

"Konsep naturalisasi itu justru membutuhkan lebar lahan sisi kiri kanan sungai lebih dari 15 meter yang bisa mengatur kemiringan tebing sungai dan ditata dengan pohon pohon ataupun joging track. Sehingga sungai itu alami," jelasnya.

Solusinya, Nirwono menyarankan agar Pemprov DKI dan BBWSCC mendata daerah sungai dari hulu ke hilir mana saja yang bisa dipertahankan untuk naturalisasi dan daerah mana yang terpaksa dinormalisasi lantaran luas lahanya sempit. Atau, dilakukan kombinasi seperti yang diadopsi kota negara negara maju. Dimana, tanggul dibuat persering multifungsi dan penghijauan bantaran kalim

"Di Eropa itu kota-kotanya melakukan kombinasi naturalisasi dan normalisasi. Tapi yang penting berani enggak Gubernur Anies itu merelokasi warga," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3759 seconds (0.1#10.140)